Jumat, 8 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Satpol PP Kabupaten Pekalongan Musnahkan Ratusan Botol Minum Keras

Ratusan botol minuman keras dimusnahkan oleh jajaran Satpol PP Kabupaten Pekalongan di kompleks Setda Pemkab Pekalongan

Tayang:
Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
Tribunjateng.com/Budi Susanto
Pemusnahan ratusan minuman keras di kompleks Setda Kabupaten Pekalongan, Senin (18/3/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Ratusan botol minuman keras dimusnahkan oleh jajaran Satpol PP Kabupaten Pekalongan di kompleks Setda Pemkab Pekalongan.

Hal tersebut dilakukan atas dasar penegakan Perda Satpol PP tentang larangan peredaran minuman keras.

Ratusan botol minuman keras tersebut didapatkan Satpol PP dari razia yang dilakukan di 19 kecamatan.

Khaeroni,Kasi Penindakan Satpol PP Kabupaten Pekalongan menjelaskan, 854 botol minuman keras dimusnahkan.

"Ratusan botol minuman keras tersebut kami dapati dari para penjual minuman keras yang ada di 19 kecamatan," jelasnya, Senin (18/3/2019).

Jelang pelaksanaan Pemilu razia minuman beralkohol dipaparkannya, akan lebih ditingkatkan.

"Sasaran razia akan kami tingkatkan ke tempat-tempat berkumpulnya warga yang disinyalir sebagai tempat untuk mengkonsumsi minuman keras," katanya.

Ia menerangkan warung remang-remang, dan tempat kos-kosan akan menjadi sasaran razia.

"Razia kami lakukan agar tercipta situasi kondusif jelang Pemilu, selain itu pemusnahan juga kami lakukan untuk menegakkan Perda pelarangan peredaran minuman beralkohol," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved