Agung Langsung Kabur Setelah Tahu Temannya Ditangkap dengan Barang Bukti 1,5 Kg Sabu
Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Bambang Yugo menyebutkan, Agung merupakan bandar sabu yang telah diicar.
Penulis: Jamal A. Nashr | Editor: galih pujo asmoro
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Anggota gabungan Satresnarkoba Polrestabes Semarang bersama Unit Reskrim Polsek Pedurungan meringkus Agung Mahendra di sebuah hotel di Sleman Yogyakarta, Selasa (19/3/2019).
Agung diduga bandar sabu yang kabur setelah jaringannya ditangkap.
"Saya lari ke Yogyakarta setelah tahu teman saya sudah ditangkap dari medsos," akunya saat digelandang di Mapolrestabes Semarang, Rabu (20/3/2019).
Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Bambang Yugo menyebutkan, Agung merupakan bandar sabu yang telah diicar.
Ia diduga telah memasok barang kepada Bagas Mukti Pamungkas.
"AM itu sudah kedua kalinya terjerat kasus narkoba, 2016 barang bukti 2 gram, Desember kemarin bebas."
"Ini ditangkap dengan barang bukti besar. Dulu pengecer sekarang bandar," kata Yugo.
Dari pemeriksaan Agung, sabu didapat dari seseorang berinisil D.
Saat ini polisi terus melakukan pengembangan dengan memburu D.
"Keterangan AM dan hasil lidik, barang dapat dari D, masih dalam lidik," ujarnya.
Sebelumnya, polisi telah meringkus Bagas di Plamongan Indah Semarang, Kamis (14/3/2019).
Bagas diamankan beserta barang bukti sabu seberat 1,5 kilogram.
Bagas ditangkap setelah polisi mencurigainya karena mondar-mandir mengendarai mobil.
Petugas Polsek Pedurungan akhirnya menghentikan dan menangkap Bagas.
Barang bukti ditemukan berupa 13 paket sabu di dalam mobil dan dua paket di tempat sampah dengan berat total 1,5 kilogram. (Jamal A Nashr)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bandar-sabu-agung-mahendra-saat-digelandang-di-mapolrestabes-semarang-rabu-2032019.jpg)