Dalam Sehari, BNNP Jateng Ungkap Dua Kasus Peredaran Ganja Dikendalikan dari Lapas
Tim Bidang Pemberantasam Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menangkap lima orang yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis ganja.
Penulis: muh radlis | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tim Bidang Pemberantasam Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menangkap lima orang yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis ganja.
Dari lima orang tersebut, dua di antaranya merupakan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Mereka masing masing berinisial BS (24), IM (17), JFC (20) ketiganya warga Pusponjolo, Semarang Barat sedangkan dua sisanya yakni Bambang Setioko (28) warga binaan Lapas Kedungpane Kota Semarang dan terakhir adalah Rangga Laksana (32) warga binaan Lapas Ambarawa.
Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Muhammad Nur, mengatakan, kelima tersangka ini ditangkap terpisah dan tidak dalam satu jaringan.
Bambang merupakan pengendali jaringan ganja yang membawahi BS, IM dan JFC sedangkan Rangga ditangkap atas kasus yang berbeda.
"Jadi ada dua pengungkapan kasus. Semuanya ganja. Satu dikendalikan oleh warga binaan Lapas Kedungpane, satunya Lapad Ambarawa," ujar Nur, Rabu (20/3/2019).
Nur menyatakan, pengungkapan jaringan Bambang berawal dari penangkapan BS dan IM yang mengambil paker berisi ganja di kantor Pos Erlangga.
Ganja ini merupakan kiriman dari Medan, Sumatera Utara dan dikirim melalui jasa pengiriman Pos.
"Ganja ini dikirim lewat PT Pos. Kami dapat informasi dari BNNP Sumatera Utara, setelah itu kami pantau pengiriman ganjanya," katanya.
Saat ditangkap petugas BNNP Jateng, IM dan BS mengaku disuruh oleh pria berinisial JFC. JFC mendapat perintah dari Bambang untuk mengambil ganja di kantor Pos Erlangga.
"Jadi mereka ini bertiga dikendalikan oleh Bambang. Mereka dijanjikan akan diberi upah untuk jasa pengambilan paket di kantor Pos," katanya.
Dari tangan JFC, BS, IM dan Bambang, petugas mengamankan narkoba jenis ganja seberat lima kilogram.
Di hari yang sama, BNNP Jateng juga menangkap seorang warga binaan Lapas bernama Rangga Laksana.
Rangga saat ini mendekam di Lapas Ambarawa atas kasus penyalahgunaan narkoba.