Buaya Sungai Blorong Dievakuasi Tim BKSDA Jateng ke Taman Margasatwa Mangkang

Buaya yang ditangkap dari Sungai Blorong, telah dievakuasi Tim BKSDA Jawa Tengahuntuk dibawa ke  Taman Margasatwa Mangkang Semarang.

Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: m nur huda
TRIBUN JATENG/DHIAN ADI PUTRANTO
Seekor buaya panjang 150 sentimeter yang sempat menggegerkan warga berhasil ditangkap, Rabu (27/3/2019) dari Sungai Blorong Desa Turunrejo Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dhian Adi Putranto

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Buaya yang ditangkap oleh warga Desa Turunrejo, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal pada Rabu (27/3/2019) sore dari Sungai Blorong, saat ini telah dievakuasi oleh Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah.

Buaya yang masuk dalam spesies Crocodylus porosus atau buaya muara itu nantinya akan di bawa ke Taman Margasatwa Mangkang Semarang untuk dipelihara.

Petugas BKSDA Jateng, Rimbawanto menuturkan buaya yang memiliki kelamin betina ini sebelum masukkan ke dalam Ke Tamanmarga Satwa Semarang, buaya tersebut akan menjalani beberapa pemeriksaam.

"JIka dilihat kondisinya bagus. Namun tetap menjalani pemeriksaan terlebih dahulu," tuturnya, Kamis (28/3/2019).

Menurutnya, buaya ini merupakan hewan yang dilindungi oleh pemerintah dengan undang-undang nomer lima tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

"Melihat ukuran dan besar fisik, buaya tersebut diperkirakan berusia dua tahun," ujarnnya.

Sementara itu, Kepala Desa Turunrejo, Mufid menambahkan kemunculan buaya ini merupakan hal yang pertama kali terjadi di Sungai Blorong. Pihaknya menduga ada yang sengaja melepas buaya tersebut disungai blorong.

"Kami meminta para warga dalam melakukan aktivitas di sungai agar tetap berhati-hati, meski buaya ini sudah dievakuasi," tuturnya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved