Karyawan Media Elektronik di Kota Semarang Ini Mengadu ke AJI Usai di-PHK, Tuntut Pesangon
Pekerja media PT Global Telekomunikasi terpadu atau iNews TV Semarang Uud Catur Nugroho mengadukan nasibnya ke Aliansi Jurnalis Independen usai di-PHK
Penulis: Jamal A. Nashr | Editor: suharno
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemberhentian kerja secara sepihak dialami Uud Catur Nugroho.
Ia merupakan pekerja media PT Global Telekomunikasi terpadu atau iNews TV Semarang.
Uud mengaku telah bekerja di iNews Semarang sejak 2005. Ia menerima surat pemutusan hubungan kerja November 2018 dan mulai berlaku per 1 Desember 2018.
"Dari perusahaan memberikan alasan performa saya tidak memenuhi target mereka. Yang memberi nilai pusat, dari Jakarta," ungkap Uud saat mengadu di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang, Sabtu (6/4/2019).
Setelah mendapat surat tersebut, Uud lantas ke Jakarta melakukan perundingan bipartit dengan perusahaan. Hasil perundingan itu, perusahaan akan memberikan tali asih senilai dua kali gaji.
Merasa tidak puas atas hasil perundingan bipartit yang telah dilakukan, Uud lantas mengadukan permasalahannya ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang.
"Dari Januari ada mediasi sampai Februari mediasi terakhir, pihak perusahaan tetap memberi tali asih dua kali gaji," katanya.
• Aksi Jurnalis Jateng Ajak Masyarakat Perangi Hoaks saat Kampanye dan Masa Tenang Pemilu 2019
Ia berharap, perusahaan memberikan pesangon kepadanya sesuai aturan ketenagakerjaan.
Mediasi yang berlangsung hingga tiga kali itu menghasilkan anjuran agar perusahaan memberikan uang pesangon, uang penghargaan, dan uang penggantian hak sekurang-kurangnya Rp 41.484.387.
"Dari Disnaker sudah menganjurkan ada pemberian pesangon yang menurut saya sudah sesuai tetapi dari pihak perusahaan belum mau memberi," sebutnya.
Pihak perusahaan juga menawarkan Uud untuk kembali bekerja. Namun, tawaran kerja tersebut untuk posisi dan tempat bekerja yang berbeda.
"Ada tawaran bekerja kembali tetapi tidak di Semarang. Di Jakarta, Jogja, atau Magelang. Karena tidak puas saya ke sini mengadu, bagaimana langkah selanjutnya," ucapnya. (jam)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/uud-catur-nugraha-kaus-coklat-saat-mengadukan-pemberhentian-kerjanya.jpg)