Mobil Brigjen Krishna Murti Jadi Korban Penerapan E-Tilang, Begini Respon Perwira Bintang Satu Ini
Bukti kuat keuntungan dari penerapan e-Tilang atau tilang elektronik belum lama ini terlihat dan ini akan membuatmu berpikir ulang.
TRIBUNJATENG.COM - Bukti kuat keuntungan dari penerapan e-Tilang atau tilang elektronik belum lama ini terlihat dan ini akan membuatmu berpikir ulang.
Sebab, dalam penerapannya, tak pernah pandang bulu.
Siapapun yang melanggar pasti akan kena jepret kamera yang standby setiap saat.
Begitu juga yang dialami Brigjen Pol Krishna Murti.
Polisi bintang satu ini kedapatan melanggar aturan lalu lintas dan terekam kamera CCTV.
Pelanggaran itu, ia ungkapkan melalui unggahan instagram pribadinya @krishnamurti_bd91 pada Sabtu (6/4/2019).
Brigjen Pol Krishna Murti mengunggah rekaman cctv sebuah mobil hitam miliknya.
Mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam yang ditumpangi Brigjen Pol Krishna Murti itu terekam melanggar lalu lintas.
Atas kejadian itu, Brigjen Pol Krishna Murti tidak marah, justru senang dan siap menerima konsekuensi atas pelanggaran tersebut.
Dirinya pun berjanji akan mengikuti sidang dan membayar sejumlah denda.
"Mobil saya kena tilang. Siap2 sidang dan bayar denda," tulis Brigjen Pol Khrisna Murti.
Ia menambahkan, "Saya yg polisi saja kena tilang nrimo. So, semua setuju harus tertib ya..?? #kmupdates #kmupdates," tutup Brigjen Pol Krishna. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di GridOto.com berjudul "Tak Pandang Bulu, Pajero Sport Brigjen Polisi Kena Denda E-Tilang"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/polisi-terkena-sistem-e-tilang.jpg)