Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Psikolog Forensik Tak Setuju Hasil Visum Fisik Kasus Pengeroyokan Audrey Siswi Pontianak Jadi Bukti

Setelah melewati proses penyidikan lebih lanjut, kasus #JusticeForAudrey akhirnya menemukan babak baru.

Editor: galih permadi
ISTIMEWA
psikolog forensik, Reza Indragri 

"Kalau tadi dikatakan bahwa ini baru atau hanya sebatas visum fisik, maka sudah jelas dengan dasar pemikiran yang saya punya maka ini bukanlah hasil visum yang komprehensif," lanjutnya.

Tak hanya menyebut bahwa hasil visum fisik korban tak komprehensif, Reza juga menyesalkan mengapa bukti yang dinilai tak komprehensif ini harus dibeberkan secara luas melalui media massa.

Lebih lanjut lagi, Reza juga menyinggung bahwa seharusnya pihak KPPAD bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memaparkan bukti yang lebih baik lagi.

Tidak semata-mata hanya berat sebelah kepada bukti hasil visum fisik saja.

"Bagaimana mungkin bukti itu bisa disajikan secara memadai pada persidangan kalau ternyata sekali lagi bukti yang disajikan berangkat dari visum yang belum sempurna," jelas Reza Indagri.

Pernyataan ini pun diungkapkan Reza bukan tanpa alasan, melainkan karena luka trauma yang diderita korban bukanlah hal sepele yang bisa dilupakan begitu saja.

Salah penanganan, luka trauma yang disebabkan oleh aksi penganiayaan tersebut bisa menyiksa korban hingga selamanya.

"Luka secara fisik bisa saja sembuh dalam dua tiga hari sembuh.

Tetapi kita tidak bisa remehkan sama sekali yang namanya penganiayaan psikologis.

Anggaplah pada tubuh korban per hari ini tidak ada lagi tanda luka fisik yang tersisa.

Tapi saya cukup yakin apabila pemberitaan ini benar adanya, maka penderitaan secara psikologis itu berlangsung boleh jadi selamanya," pungkas psikologi forensik tersebut kepada pihak media.

Ya, seperti yang diberitakan Grid.ID  sebelumnya, ibunda korban kasus pengeroyokan ini sempat mengaku bahwa anaknya alami trauma dan depresi.

Tak hanya depresi, ibunda korban juga menyebut bahwa anaknya mengalami paranoid hingga sulit tertidur nyenyak.

Akibatnya, pihak kuasa hukum keluarga korban pun menyampaikan adanya penolakan tindak damai dari pihak keluarga kepada pelaku.

"Saat ini hukum tetap berjalan, prosesnya akan berlanjut ke jenjang yang lebih tinggi pengadilan.

Tidak ada kata damai." tandas kuasa hukum keluarga korban.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved