Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ridwan Kamil Bersitegang dengan Tengku Zulkarnain di Twitter, Tuding RK Terima Dana Suap Meikarta

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuding twit Ustaz Tengku Zulkarnain adalah sumber fitnah.

Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil marah dituding terima dana suap Meikarta oleh Ustaz Tengku Zulkarnain. 

Berita yang muncul di sejumlah media online, kata Ridwan Kamil, hanya menyebutkan Pemkab Bekasi akan mengonsultasikan proyek Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ke gubernur (Jawa Barat) baru.

"Tetapi itu tidak jadi," kata Ridwan Kamil.

Gubernur Jawa Barat yang baru itu adalah Ridwan Kamil.

Simak cuitan Ridwan Kamil berikut ini.  

@ridwankamil: Tidak 1 kalimat berita yg menyebut "gubernur di Jawa menerima aliran dana suap meikarta". Sila tunjukkan kutipan berita jika ada.

Jika tidak, twit ini adlh sumber fitnah yg dipercaya jamaah. Isi online news: Pemkab Bekasi sempat ada niat konsultasi RTRW ke gub baru, tapi tdk jadi.

Cuitan itu bermula dari cuitan seorang netizen (warganet) yang membagikan berita online terkait sidang kasus proyek Meikarta. 

@HamzahKomar: Wo0owwww Kang emil, kumaha ieu ? @ridwankamil Terdakwa Suap Proyek Meikarta Sebut Nama Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menjawab cuitan netizen tersebut.

@ridwankamil: Dibaca dengan baik. jangan judul saja. Itu mah keterangan, Tim tata ruang Kab Bekasi mau konsultasi ke gubernur baru. tapi tidak jadi, karena saya juga tidak mau. Hatur Nuhun.

Dalam berita Viva.co.id disebutkan, nama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil disebut dalam sidang kasus suap proyek Meikarta senilai Rp16,1 miliar di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung Jawa Barat, Rabu, 10 April 2019.

Hal tersebut diungkapkan salah satu terdakwa, Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili, dalam agenda pemeriksaan terdakwa.

Dalam pemeriksaan tersebut, terdakwa lainnya yaitu Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin, juga diperiksa.

Nama Ridwan Kamil disebutkan Neneng di sela membahas mengenai aliran dana suap Meikarta kepada Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa, sebesar Rp1 miliar untuk mempercepat Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan izin Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

"Tadinya mau ada pertemuan dengan Ridwan Kamil, namun belum terealisasi," ujar Neneng di ruang 1 Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung jalan LLRE Martadinata Kota Bandung.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved