Polres Karanganyar Terjunkan 650 Personel Amankan TPS
Sebanyak 650 personel kepolisian dari Polres Karanganyar dikerahkan guna mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Penulis: Agus Iswadi | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Sebanyak 650 personel kepolisian dari Polres Karanganyar dikerahkan guna mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2019
Sebelum pasukan dari kepolisian itu bertugas di wilayah (TPS) masing-masing. Mereka mengikuti apel pergeseran pasukan pengamanan TPS Pemilu di Mapolres Karanganyar, Senin (15/4/2019)
Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot Effendi mengatakan, dalam pengamanan TPS, personel kepolisian menggunakan prosedur standar pengamanan secara terstruktur selama bertugas di tempat TPS.
"SOP-nya tanpa menggunakan senjata api saat bertugas di TPS. Mereka membawa pentungan dan borgol, ini sebagai bentuk pelayanan kepada pemilih," katanya
Adapun setiap satu unit yang terdiri dari dua personel akan bertugas mengamankan 12 TPS. Mengingat dari dalam mencukupi pengamanan di 3.149 TPS yang ada di Karanganyar, masing-masing masih dibantu Linmas, Pengawas TPS (Bawaslu), KPPS dan Relawan Parpol maupun Paslon.
Dalam pengamanan pihaknya juga dibantu satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) dari Sat Brimob Polda Jateng.
Ia meminta kepada anggotanya supaya datang lebih awal saat bertugas di TPS.
"Kita bertugas di luar TPS, akan tetapi itu berarti bukan berarti menutup mata yang terjadi di dalamnya (TPS). Kenali anggota KPPS, coblosan dimulai pukul 07.00-13.00. Tambahan 12 jam, sehingga total 19 jam," jelasnya
Ia menghimbau kepada anggotanya, seusai apel pasukan diharuskan melapor ke Mapolsek di wilayah masing-masing.
Selanjutnya mengawal dan memastikan logistik pemungutan suara tiba di TPS secara utuh. Setelah itu, mengamankan pemungutan dan perhitungan suara.
“Kapolsek harus memastikan anggotanya tahu letak TPS. Kalau perlu, buat grub Whatsapp (WA) untuk laporan kegiatan,” tegasnya
"Jangan sampai lingkungan (wilayah tugas) kosong. Dibagi jam pengamanan di tiap TPS," lanjutnya
Ia menekankan supaya anggota tidak mangkir atau meninggalkan tugas. "Jika melanggar, hukumannya dua kali lipat lebih berat," tandasnya.(*)