Pengendara Motor di Purbalingga Tewas Kecelakaan Setelah Tabrak Pohon
Kecelakaan melibatkan satu sepeda motor Yamaha bernomor polisi R-6391-JV yang dikendarai Imron Sadirun (26)
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Purbalingga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan tunggal sepeda motor yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Olah TKP dilakukan di jalan raya Desa Brobot, Kecamatan Bojongsari, Purbalingga, Kamis (18/4/2019).
Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Sukarwan melalui Kanit Laka Ipda Ihwan Makruf mengatakan, kecelakaan melibatkan satu sepeda motor Yamaha bernomor polisi R-6391-JV yang dikendarai Imron Sadirun (26) warga Desa Karangpetir RT 2 RW 4, Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah selatan (Purbalingga) menuju utara (Bobotsari).
Sampai di dekat lokasi, sepeda motor oleng dan keluar jalur sehingga menabrak pohon Mahoni di pinggir jalan.
"Akibat kecelakaan, pengendara sepeda meninggal dunia.
Dari pemeriksaan di rumah sakit, diketahui korban mengalami luka berat berupa patah tulang leher dan perdarahan," kata Ihwan.
Kanit Laka menambahkan, kita sudah lakukan olah TKP di lokasi kecelakaan dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Kemudian sepeda motor kita amankan sebagai barang bukti, sedangkan jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. (*)
Kecelakaan di Sukoharjo Truk Adu Banteng, Ini Kronologi Menurut Kepolisian |
![]() |
---|
Daftar 21 Mobil Terkena Penghapusan Pajak PPnBM Mulai Maret 2021 & Perkiraan Harga Terbaru |
![]() |
---|
Pemprov Jateng dan Mbizmarket Luncurkan Blangkon Jateng |
![]() |
---|
Menkeu Sri Mulyani Resmi Bebaskan Pajak Mobil Mewah Baru Selama 10 Bulan |
![]() |
---|
Nagita Slavina Lulusan Akuntansi, Keuangan Perusahaan Raffi Ahmad Rutin Diperiksa |
![]() |
---|