KPU Kabupaten Tegal Siapkan 1000 Surat Suara Cadangan Untuk Pemungutan Suara Ulang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal telah menyiapkan surat suara cadangan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara.

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: suharno
TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG
Gambaran suasana pencoblosan Pemilu 2019 kemarin Rabu (17/4/2019) di Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal telah menyiapkan surat suara cadangan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara.

Seperti diketahui, TPS 24 Dukuhwringin Kecamatan Slawi dan TPS 04 Blubuk Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal akan menggelar pemilihan ulang untuk Pilpres maupun Pileg (DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten), Sabtu (20/4/2019) besok.

Sebanyak 226 warga Dukuhwringin yang tercatum pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan mengikuti PSU di TPS 24.

Nasib Istri Ahmad Dhani Pasca Gerindra di Posisi 2 Quick Count, Mulan Jameela Jadi Anggota DPR?

Sementara, 259 DPT ditambah satu warga Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) juga akan menggelar PSU di TPS 04 Blubuk Kecamatan Dukuhwaru.

Dalam hal ini, Komisioner KPU Kabupaten Tegal Divisi Teknis, Muhammad Fasihin menyebut telah menyiapkan sekitar 1000 lembar surat suara cadangan apabila terjadi PSU.

"Di setiap KPU Kabupaten/kota pasti telah menyiapkan surat suara cadangan. Hal itu disiapkan karena untuk mengantisipasi jika terjadi PSU," kata Fasihin kepada Tribunjateng.com, Sabtu (19/4/2019).

Terkait PSU ini, Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto pun telah memberi instruksi khusus kepada dua Polsek jajarannya, meliputi Polsek Slawi dan Dukuhwaru untuk pengamanan besok.

Dia memerintahkan agar masing-masing personel di dua Polsek tersebut bisa all-out dalam pengamanan besok.

Sebab, dia mewanti-wanti adanya penggiringan massa dan provokasi di dua TPS tersebut.

"Saya sudah perintahkan agar setiap personel di dua Polsek itu bisa mengamankan secara penuh. Bahkan, personel dari Polres Tegal pun akan ikut back-up," sebut AKBP Dwi.

Jokowi Menang Quick Count Pilpres 2019, Warga Semarang Lakukan Nazar Jalan Kaki 3 Kali Hingga Demak

Sebelumnya diberitakan, dua TPS harus melakukan PSU karena ada beberapa warga luar Kabupaten Tegal yang tidak masuk DPT maupun DPTb bisa menggunakan hak pilihnya.

Beberapa warga non Kabupaten Tegal tersebut hanya menyodorkan e-KTP saja untuk bisa menyoblos ke TPS.

Adapun dua warga Jakarta bisa menyoblos di TPS 24 Dukuhwringin.

Kemudian, satu orang berdomisili e-KTP Tangerang, Banten menyoblos di TPS 04 Blubuk.

Kesalahan administrasi itu menyebabkan digelarnya PSU atau pemilihan ulang. (gum)

Sumber: Tribun Jateng
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved