Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat PPK di Demak Terbagi dalam 3 Panel
Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat PPK di Demak dimulai serentak, Jumat (19/4/2019).
Penulis: Alaqsha Gilang Imantara | Editor: galih permadi
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Alaqsha Gilang Imantara
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat PPK di Demak dimulai serentak, Jumat (19/4/2019).
Satu diantaranya yaitu rapat pleno terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara di Kecamatan Wedung.
Penghitungan surat suara dilakukan petugas PPK dengan disaksikan petugas PPS, panwaslu kecamatan dan saksi partai politik.
Petugas PPK merekap surat suara mulai dari presiden dan wakil presiden kemudian DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Rapat pleno di Kecamatan Wedung dibagi menjadi 3 panel (lokasi) yaitu panel 1 di Aula Kecamatan Wedung, panel 2 di Madrasah Aliyah Nahdlatul Ulama lt 1 dan panel 3 di Madrasah Aliyah Nahdlatul Ulama lt 2.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wedung, Wahid Suudi mengatakan pelaksanaan Pemilu di kecamatan Wedung berjalan aman lancar dan tidak ada masalah. Dia menargetkan rapat pleno selesai dalam 4 - 5 hari.
"Ada 20 desa di Kecamatan Wedung dengan 1255 TPS. Hari ini adalah kegiatan awal rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan mengingat hari Jumat adalah jadwal pertama untuk rapat pleno untuk semua kecamatan di Kabupaten Demak,"ucapnya.
Komisioner KPU Demak, Nur Hidayah mengatakan rapat pleno dilaksanakan terbuka untuk umum. Rapat pleno bertujuan untuk merekap hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan.
"Tahapan rekapitulasi tingkat PPK diberi batasan waktu maksimal selama 15 hari dimulai tanggal 19 April - 4 Mei 2019, jika lebih cepat dari waktu yang ditentukan tentu lebih baik"ujarnya, Jumat (19/4/2019).
Dikatakannya, sebagian besar rekapitulasi penghitungan suara tingkat PPK terbagi ke dalam 3 panel. Namun, ada pula yang 4 panel diantaranya Kecamatan Bonang, Mranggen, Sayung dan Demak.
"Terdapat 14 kecamatan sekabupaten Demak yang melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara yaitu kecamatan Kebonagung, Karangawen, Guntur, Sayung, Karangtengah, Wonosalam, Dempet, Gajah, Karanganyar, Mijen, Demak, Bonang, Wedung dan Mranggen,"ucapnya.
Menurutnya, dari 14 kecamatan tersebut yang paling cepat selesai yaitu Kecamatan Kebonagung karena jumlah TPSnya paling sedikit di Demak.
Sedangkan, kecamatan yang paling lama proses rekapitulasinya yaitu Kecamatan Mranggen karena jumlah TPSnya paling banyak.(agi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/rapat-pleno-terbuka-rekapitulasi-penghitungan-suara.jpg)