Senin, 11 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Cegah Penyelewengan, Kejari Batang Dampingi Pengelolaan Anggaran Kemenag Batang

Kerjasama ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU)

Tayang:
Penulis: dina indriani | Editor: muslimah
Tribunjateng.com/Dina Indriani
Penandatangan MoU dilakukan oleh Kepala Kemenag, Taufik Rahman dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nova Elida Saragih didampingi Kasi Datun Dista Anggara, Selasa (23/4/2019). 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang siap mengawal pengelolaan anggaran Kementerian Agama (Kemenag) Batang dalam pendampingan Perkara atau Permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Pengawalan dan pendampingan tersebut tak lain untuk mencegah adanya penyelewengan dana.

Kerjasama ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU).

Adapun penandatangan MoU dilakukan oleh Kepala Kemenag, Taufik Rahman dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nova Elida Saragih didampingi Kasi Datun Dista Anggara, Selasa (23/4/2019).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Nova Elida Saragih mengatakan kesepakatan bersama tersebut untuk menciptakan satu kerjasama yang selaras dan saling mendukung dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi masing-masing instansi secara seimbang dan profesional.

Melaui Kesepakatan ini, merupakan komitmen dan dukungan Kejaksaan untuk menciptakan pemerintahan Kabupaten Batang yang bersih dan melayani.

Sehingga dalam menangani semua permasalahan bisa dilakukan dengan cara baik dan bermartabat, baik dalam lapangan hukum perdata maupun tata usaha negara yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Selain itu, dengan adanya kesepakatan ini diharapkan dapat membentuk dan menciptakan hubungan yang baik dan professional serta berkesinambungan antara dan Kejaksaan dan Kemenag," ujarnya.

Dikatakan Nova, Kemenag merupakan sektor khusus dalam pemerintahan yang menangani masalah agama yang langsung melayani dan bersentuhan dengan publik atau masyarakat.

Dalam menjalankan tugasnya tidak menutup kemungkinan Kemenag menghadapi sengketa baik perdata maupun tata usaha negara, yang nantinya akan menimbulkan masalah hukum.

"Mudah-mudahan hal yang tidak diinginkan dapat dicegah dengan adanya kerjasama ini. Sekaligus dapat menjaga kewibawaan pemerintah, memulihkan keuangan negara dan mencegah sengketa-sengketa hukum," ujarnya.

Tidak hanya kesapakatan MoU saja, kegiatan tersebut juga diisi bimbingan hukum kepada pejabat Kemenag, KUA dan Kepala Dek olah dinaungan Kemenag.

Sementara Kepala Kemenag, Taufik Rahman, berharap jika ada kasus Perdata maupun kasus Tata Usaha Negara dilingkungan Kemenag, diharapkan pihak kejaksaan bisa memberikan masukan, pendampingan ataupun bantuan hukum sesuai aturan yang berlaku.

Apalagi setiap tahunnya Kemenag mengelola anggaran sebesar Rp. 150 Miliar, meskipun mayoritas untuk operasional.

Terkait dana pengadaan signifakan untuk tahun ini tidak ada. Kendati demikian dibawah Kemenag ada kepala. Sekolah MTS dan MA yang mengelola dana BOS dan sertifikasi dana operasional.

Kemudian terdapat 15 kepala KUA mereka juga pengumpul penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bersumber pernikahan di luar kantor sebesar Rp. 600 ribu setiap pasangan yang menikah di luar KUA.

"Untuk itu marilah kita bekerjasama dan bermitra atas dasar kepercayaan dan saling membatu sesuai dengan regulasi yang ada dan berlaku," pungkasnya. (din)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved