Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jadi Tersangka Kasus Suap PLTU Riau-1, Segini Kekayaan Dirut PT PLN Sofyan Basir

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir sebagai tersangka, segini nilai kekayaannya.

Editor: suharno
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir memberikan kesaksian untuk terdakwa kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 Johannes Budisutrisno Kotjo pada sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/10/2018). 

KPK memandang pertemuan antara Sofyan, Eni, Idrus dan atau Kotjo sudah berulang kali dan cukup intensif membahas kepentingan proyek PLTU Riau-1.

Dalam sejumlah pertemuan itu membahas sejumlah hal terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Beberapa di antaranya, terkait Sofyan menunjuk perusahaan Kotjo untuk mengerjakan proyek, lalu menginstruksikan salah satu direktur di PT PLN untuk berhubungan dengan Eni dan Kotjo.

Kemudian, Sofyan juga diduga menginstruksikan seorang direktur PT PLN untuk menangani keluhan Kotjo. Kotjo mengeluh karena lamanya penentuan proyek PLTU Riau-1 tersebut.

Sofyan juga membahas bentuk dan lama kontrak dengan perusahaan-perusahaan konsorsium.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka KPK, Berapa Harta Kekayaan Dirut PT PLN Sofyan Basir?"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved