Mahfud MD Ungkap Tidak Akan Ada Pemilu Ulang, Ini Alasannya
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD mengatakan tidak akan ada pemilu ulang.
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
KPU juga menyatakan data yang ditampilkan bukan merupakan hasil final, karena hasil akhir penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 akan ditetapkan secara manual melalui rapat rekapitulasi secara berjenjang di setiap tingkatan.
Oleh karena itu, jika terdapat kesalahan dalam pengisian C1, dapat diusulkan perbaikan pada rapat rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Rekapitulasi akhir KPU secara nasional rencananya akan keluar pada Rabu (22/5). KPU tetap akan menggunakan penghitungan manual berjenjang untuk memutuskan penetapan hasil Pemilu 2019.
Jokowi klaim kemenangan
Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengklaim kemenangan pasangan calon yang diusungnya.
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Moeldoko mengatakan, ada alasan tersendiri mengapa TKN pada akhirnya menyampaikan klaim ini.
Pertama, TKN mengacu pada berbagai hasil hitung cepat atau quick count.
"Dasarmya adalah hasil quick count yang dilakukan oleh 12 lembaga quick count yang sangat kredibel itu."
"Dasarnya hasil quick count yang sangat kredibel selama ini memiliki tradisi keilmuan yang teruji dan sudah banyak terbukti dari beberapa tahun belakangan ini," kata dia dalam konferensi pers di Rumah Cemara 19, Jakarta, Jumat (19/4/2019).
Selain itu, kata Moeldoko, pernyataan TKN merupakan bentuk apresiasi kepada publik yang sudah memilih Jokowi-Ma'ruf.
Oleh karena itu, TKN perlu memberikan keyakinan kepada pemilih Jokowi-Ma'ruf.
"Untuk itu TKN malam ini membuat sebuah pernyataan, itu kira-kira urgensinya."
"Ya (Jokowi-Ma'ruf) sebagai calon tidak boleh (menyatakan klaim kemenangan), tapi kami adalah sebuah organisasi yang dibentuk untuk memenangkan. Hak kami untuk mengumumkan," ujar Moeldoko.
Hal senada juga disampaikan Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir.
Ia menilai, selama ini hasil hitung cepat tak jauh berbeda dengan hasil resmi KPU.