Bea Cukai Tegal Adakan Sosialisasi Anti Gratifikasi Bagi Pemerintah Daerah se-Karesidenan Pekalongan
Bea Cukai Tegal adakan Kegiatan Sosialisasi Anti Gratifikasi Bea Cukai di gedung Adipura Balai Kota Tegal, Kamis (25/4/2019)
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Bea Cukai Tegal adakan Kegiatan Sosialisasi Anti Gratifikasi Bea Cukai di gedung Adipura Balai Kota Tegal, Kamis (25/4/2019).
Hadir dalam kegiatan sosialisasi Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata, Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Bupati Brebes Idza Priyanti.
Kepala Bea Cukai Tegal, Niko Budhi Darma mengatakan, soasialisasi ini mengundang kepala daerah se-Karesidenan Pekalongan.
Serta turut hadir masing-masing kepala Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) di lingkungan Kota Tegal.
Bea Cukai Tegal saat ini ditunjuk menjadi peserta percontohan wilayah bebas korupsi.
"Kami diwajibkan memenuhi parameter untuk disebut sebagai zona bebas korupsi," katanya.
Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyambut kedatangan Wakil Ketua KPK RI di kegiatan yang diselenggarakan oleh Bea Cukai Tegal.
Ia berharap kegiatan ini bisa memberikan manfaat bagi daerah di karesidenan Pekalongan, khususnya pada OPD2 di Pemerintahan Kota Tegal.
"Semoga acara ini bisa berjalan baik dan bermanfaat bagi semua perwakilan daerah yang ada," katanya. (fba)
CCTV Penampakan Pocong Lompat-lompat di Gerbang Tol Trending: Ada Kuburan |
![]() |
---|
Keluarga Ardi Pratama Berantakan Gara-gara BCA Salah Transfer Uang, Bank Ngotot Ardi Salah |
![]() |
---|
Ketahui 2 Rencana Besar Dishub Semarang Biar Tak Banyak Truk Rem Blong di Tanjakan Angker Silayur |
![]() |
---|
Info Loker Lowongan Kerja Terbaru di Semarang Minggu 28 Februari 2021 |
![]() |
---|
Rudal Balistik Hujani Langit Ibu Kota Arab Saudi |
![]() |
---|