Bagaimana Hukumnya Menyikat Gigi di Siang Hari saat Berpuasa? Simak Ini Penjelasannya
Kurang dari dua minggu lagi umat Muslim di seluruh dunia bakal memasuki bulan Suci Ramadan
TRIBUNJATENG.COM - Kurang dari dua minggu lagi umat Muslim di seluruh dunia bakal memasuki bulan Suci Ramadan.
Dalam bulan Ramadan, Puasa adalah satu di antara ibadah yang diwajibkan bagi umat Muslim yang sudah aqil baligh.
Saat menjalani puasa, kamu pasti pernah merasa ragu untuk menggosok gigi.
Apakah menggosok giigi dapat membatalkan puasa atau tidak?

Berikut TribunJakarta rangkum dari berbagai sumber hukum menggosok gigi saat berpuasa.
Melansir dari NUOnline, setiap orang yang berpuasa dilarang untuk memasukkan benda apapun ke dalam tubuh melui tujuh lubang yang dimiliki manusia.
Namun ada beberapa yang diperbolehkan lantaran memiliki efek sampi dalam perintah syara’.
Seperti orang yang berwudhu disunahkan berkumur tiga kali.
Untuk seseorang yang tengah berpuasa diperbolehkan untuk berkumur hanya sampai batas tiga kali saja pada setiap akan wudhu.
Hal tersebut masih tetap disunahkan oleh syara'.
Kendati demikian, bagaimana jika ada air yang tertelan saat tengah berwudhu?
Hal tersebut tidak membatalkan puasa kamu, asalkan berkumur tidak secara berlebihan.
Soal bersiwak atau gosok gigi dengan pasta yang kemudian menyebabkan pasta atau ada air yang masuk melalui mulut?
Imam Nawawi, dalam al-Majmu’, syarah al-Muhadzdzab menjelaskan: