Imam Nahrawi Dikabarkan Stres Usai Bertemu Presiden Jokowi, Ajudan: yang Stres yang Sebar Hoaks
Santer kabar soal Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi bakal mundur dari jabatannya.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Santer kabar soal Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi bakal mundur dari jabatannya.
Kabar itu mengemuka setelah Menpora Imam Nahrawi bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/4/2019).
Imam Nahrawi sendiri mengatakan pada kunjungan tersebut bahwa dirinya bersilaturahmi kepada Jokowi, meskipun tak agenda pertemuan.
• Cobaan Kehamilan Kartika Putri, Suami Diminta Poligami, Wanita Ini Rela Didatangi Sebulan Sekali
• Putra Aji Siswa MTS di Tangerang Pembobol Situs NASA Dijemput Intel Polisi, Ada Apa?
• UPDATE! Hasil Real Count KPU Jokowi-Maruf vs Prabowo-Sandi Terkini Pukul 06.00 infopemilu.kpu.go.id
Tribunnews.com menyambangi kediaman dinas Menpora Imam Nahrawi di perumahan menteri, Jalan Widya Chandra III No. 14 , Jakarta Pusat.
Rumah dinas Menpora Imam Nahrawi di Jalan Widya Chandra III No. 14 , Jakarta Pusat. (Tribunnews.com/Reza Deni)
Tampak di lokasi, sejumlah petugas keamanan berjaga di tenda depan pintu gerbang rumah Menpora Imam.
Ada 8 orang berjaga di sana. Tiga orang mengenakan seragam hitam, sementara 5 orang mengenakan pakaian bebas dan warna yang berbeda.
Dua pintu gerbang rumah Menpora Imam juga tampak tertutup. Sementara di halaman rumah, terparkir tiga mobil hitam yang jaraknya tak berjauhan.
Ajudan Menpora Imam, Hendra, yang berada di lokasi bersama para petugas keamanan, mengatakan atasannya tersebut sedang sibuk.
Namun, dia tidak memberi tahu secara detail kesibukan Imam Nahrawi.
"Ya adalah, sibuknya," kata Hendra seraya tersenyum, Rabu (1/5/2019).
Hendra membantah jika Imam Nahrawi dalam kondisi stres.
"Yang stres itu yang menyebar hoaks itu. Kan jelas sudah diklarifikasi sama Pak Karding," lanjutnya.
Seperti diketahui, Menpora Imam Nahrawi selaku Menpora dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke persidangan kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora ke KONI di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/4/2019).
Imam dimintai keterangan sebagai saksi kasus tersebut untuk terdakwa Bendahara Umum KONI Johny E Awuy.
Dalam kesaksiannya, Imam mengaku pernah menerima proposal dari KONI terkait pendampingan terkait Asian Games dan Asian Para Games sebesar Rp 25 miliar pada 6 Desember 2018.
Namun, ia mendisposisikan kepada Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana, untuk mempelajari dan memproses proposal tersebut.
Imam mengaku tidak mencari tahu lebih dalam maupun mengawasi dana hibah tersebut.
Dikatakan Imam, sebagai menteri dirinya tetap mengawasi dana hibah yang diberikan ke beberapa organisasi.
Tapi untuk dana hibah KONI, ia mengaku tidak melakukan pengawasan dan tak tahu menahu terkait hal itu.(*)