Kamis, 9 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ada Revisi Data Pemilih di Pleno Tingkat Kabupaten Sragen di Hari Terakhir

Rapat pleno rerbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Sragen yang terselenggara di Gedung IPHI Sragen Wetan

TRIBUN JATENG/ MAHFIRA PUTRI MAULANI
Proses penandatanganan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Sragen 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Rapat pleno rerbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Sragen yang terselenggara di Gedung IPHI Sragen Wetan hari ini berakhir.

Walaupun di hari terakhir KPU masih melakukan revisi data daftar pemilih disabilitas.

Ketua KPU Kabupaten Sragen Minarso mengatakan kesalahan data yang terjadi hanyalah tertukarnya jumlah pemilih disabilitas perempuan dan laki-laki di lima kecamatan.

"Iya memang ada kesalahan data, namun kita sampai kepada pihak agar digarisbawahi data tentang disabilitas misal hanya keliru menulis antara laki-laki dan perempuan tetapi jumlahnya sama," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Minggu (5/5/2019).

Dirinya juga mengatakan hal itu terjadi semata-mata terjadi kesalahan di tingkat PPK dan tingkat PPS ketika menyampaikan pleno kecamatan.

"Kita harus mengakui bersama dengan segala kelebihan dan kekurangannya KPPS kita telah bekerja dengan keikhlasan mereka," tambahannya.

Kelima kecamatan yang melakukan revisi data ialah Kecamatan Kalijambe, Sambirejo, Ngrampal, Sidoharjo, dan Kecamatan Gesi.

Minarso melanjutkan di pleno tingkat kecamatan seharusnya memang sudah direvisi dan sudah final.

"Tetapi ya sekali lagi banyaknya pekerjaan, banyaknya berkas, waktu yang sudah terlalu banyak, satu dua diantara petugas kita itu ada yang mungkin kurang konsentrasi atau sebagainya ya terjadilah kesalahan itu," terang Minarso.

Walaupun ada revisi data pemilih disabilitas dirinya mengatakan data di tingkat pleno kabupaten ini telah 100% sudah dilengkapi dan tidak ada salah data apapun.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Sragen Dwi Budhi Prasetya mengatakan kesalahan input data murni terjadi oleh petugas KPPS.

"Ini terjadi mungkin petugas memang sudah lelah, banyak data jadi yang seharusnya data di perempuan terbalik di data laki-laki," jelasnya.

Selama proses pleno berlangsung Bawaslu memang mengikuti secara aktif dan memberikan saran kepada KPU jika memang terjadi keganjalan.

"Ini dilakukan agar persepsi peserta pleno uang hadir sama, agar tidak terjadi kekeliruan pendapat," ujarnya.

Bawaslu menjalankan tugasnya dan KPU berkewajiban menjalankan rekomendasi Bawaslu dengan segera memperbaiki sistem data disabilitas. (uti)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved