UPDATE: Real Count KPU Jokowi Vs Prabowo, Rabu 8 Mei 2019 Pukul 07.45 WIB, Data Masuk 70,84 %
Sistem Informasi Penghitungan (Situng) alias real count KPU untuk Pilpres 2019 Jokowi-Ma'ruf Amin VS Prabowo-Sandi pada Rabu (8/5/2019)
PAPUA BARAT (20,3%) 91.676 35.324
KALIMANTAN UTARA (89,7%) 221.201 96.264
+Luar Negeri (87,9%) 419.694 179.263
DISCLAIMER
Data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yg disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.
Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.
Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
Bentuk transparansi
Menurut komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, Situng berfungsi sebagai bentuk transparansi KPU kepada publik.
Jika masyarakat maupun peserta pemilu menemukan kesalahan data yang ditampilkan, KPU akan segera melakukan koreksi.
Pramono menyebutkan, pihaknya justru sangat mengapresiasi informasi-informasi mengenai pemantauan hasil penghitungan dan rekapitulasi suara pemilu.
"Memang kami menunggu informasi, masukan dari masyarakat, sehingga betul-betul fungsi publikasi dari Situng itu maksimal. Kita sangat terbuka untuk menerima masukan sehingga nanti bisa kami perbaiki atau koreksi," kata Pramono di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2019) lalu dikutip dari Kompas.com.
Ia menambahkan, hasil resmi pemilu yang akan ditetapkan oleh KPU berasal dari penghitungan dan rekapitulasi secara berjenjang dari tiap-tiap daerah.
"Meskipun tampilan Situng kami terus berjalan, penghitungan suara untuk Pemilu 2019 tetap yang resmi adalah yang dilakukan melalui proses rekapitulasi yang pada hari-hari ini sudah mulai berproses di tingkat kecamatan. Kemudian diteruskan rekapitulasi ditingkat kabupaten/kota, provinsi, dan sampai di tingkat nasional," kata Pramono. (*)