Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kepada Najwa, Ayah Ahmad Farhan Ceritakan Kronologi Anaknya Anggota KPPS Meninggal

Ali Azhari kehilangan putranya seusai menjalankan kewajibannya sebagai anggoat KPPS.

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
YOUTUBE
Kronologi Lengkap Anggota KPPS Ahmad Farhan yang Meninggal 

TRIBUNJATENG.COM- Ali Azhari kehilangan putranya seusai menjalankan kewajibannya sebagai anggoat KPPS.

Hal tersebutb diceritakan Ali saat menjadi narasumber di Mata Najwa Rabu (10/5/19).

Pak Ali kehilangan putranya, Ahmad Farhan yang usianya 34 tahun.

Ali Azhari merupakan ketua KPPS setempat, sementara Ali anaknya anggota KPPS.

ketika ditanya apakah Ahmad Farhan atau yang kerap disapa AAn ini memiliki sakit tertentu, Ali menjelaskan.

"Biasanya sepulang kerja, Aan mengeluhkan sakit kepala, kebiasannya minum satu obat pereda sakit kepala, begitu seterusnya, lima bulan kemarin sering mengeluh sakit kepala," ujarnya.

Ali lantas mengatakan pada tanggal 17 April, Aan tidak mengeluh sakit apapun.

"Tidak mengeluh sakit apapun," ujarnya.

Ali menjelaskan bahwa pada tanggal 17 April itu merupakan hari kelahiran Ahmad Farhan.

"Saat itu merupakan hari kelahirannya, maka saat itu ia sangat antusias, dia seneng, bangga jadi anggota KPPS" ujar Ali.

Ali menceritakan bahwa Aan pada tahun 2014 juga menjadi anggota KPPS.

"Nah dia andalan, kemarin dia tugasnya maksimal," ujarnya.

Ali menilai Aan menjadi andalan sebagai anggota KPPS karena menulisnya cepat dan rapi.

Ali mengatakan bahwa di TPS paling cepat lantaran pukul 23.00 WIB sudah selesai.

Ali mengatakan bahwa Aan ketika mencatat C1 sudah berkeringat dingin.

Aan itu tipe orang pendiam sehingga tidak cerita apapun.

Keluhan Aan sebelum meninggal yaitu ia mengaku lemas.

"Istrinya langsung membawa almarhum ke rumah sakit Polri, kata dokter, diagnosa dokter semacam stroke, beberapa dokter ahli saraf karena kelelahan karena banyak kasus seperti ini," ujar Ali.

Aan lantas pada hari Sabtu, almarhum Aan pulang.

"Nah pas pulang itu, main ke rumah saya, terus dikerokin merah-merah itu, terus dibawa ke rumah sakit di dekat rumah saya, Aan opname selama 8 hari, seninnya meninggal," ujarnya.

Ali lantas mengatakan diagnosa dokter atas meinggalnya sang putra.

"Kata dokter ada infeksi di otaknya, mungkin selama ini dikeluhkan minum obat, orangnya nggak pernah ngeluh gitu," ujarnya.

Sementara itu, Dekan fakultas Universitas Indonesia, Ari Fahrizal yang hadir di acara tersebut memberikan tanggapan.

Ari Fahrizal mengaku prihatin lantaran banyaknya korban di pemilu 2019.

"Ketika kami datangi kantor KPU untuk menyarankan agar para petugas KPPS itu diperiksa kesehatannya, diberi waktu istirahat, kalau sakit harusnya berobat," ujarnya.

Diketahui, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan, penyelenggara pemilu yaitu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS yang meninggal dunia terus bertambah.

Pemilu Serentak dilakukan untuk Pilpres dan Pileg yang melibatkan 5 kotak suara, yang memicu banyak anggota KPPS jatuh sakit dan meninggal dunia.

Jumlah petugas penyelenggara Pemilu, dalam hal ini Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tertimpa musibah sudah mencapai 4.228 jiwa.

Data ini dihimpun per 4 Mei 2019, pukul 16.00 WIB, dengan rincian 440 petugas KPPS meninggal dunia, dan 3.788 lainnya jatuh sakit.

"Update data per 4 Mei 2019, pukul 16.00 WIB. Wafat 440, sakit 3.788. Total 4.228 (jiwa)," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI Arief Rahman Hakim saat dikonfirmasi, Sabtu (4/5/2019).

Sebagian besar, mereka meninggal dunia karena faktor kelelahan fisik dan kurangnya waktu istitahat.

Mereka bersikap demikian lantaran menjaga kemurnian proses rekapitulasi di tingkatnya masing-masing. Hingga tidak mengindahkan kesehatannya sendiri.

KPU berencana memberikan santunan kepada keluarga KPPS yang meninggal dunia dan anggota yang sakit.

Pemberian dana santunan ini menyusul surat Menteri Keuangan Sri Mulyani tertanggal 25 April 2019 dengan Nomor S-316/ MK.02/ 2019.

Menurut Ketua KPU, Arief Budiman, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui usulan KPU soal pemberian santunan ini.

Namun demikian, belum ada kepastian mengenai besaran anggaran santunan yang disetujui oleh Kemenkeu.

"Kemarin, kita sudah rapat (dengan Kemenkeu). Sampai dengan hari ini, prinsipnya (usulan santunan) sudah disetujui," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).

Sementara itu, Menkeu menyetujui besaran uang santunan untuk diberikan kepada keluarga ataupun ahli waris petugas KPPS yang meninggal dunia.

Diuraikan, besaran santunan disetujui sebesar Rp36 juta bagi petugas meninggal dunia, Rp30 juta untuk mereka yang cacat permanen, luka berat Rp16,5 juta dan luka sedang Rp8,25 juta.

Sementara mereka yang jatuh sakit, sesuai petunjuk teknis yang tengah disusun KPU, mereka akan dimasukkan dalam kategori luka sedang maupun luka berat.

Total dana santunan yang dipersiapkan KPU sebesar Rp50 miliar. Seluruhnya diperuntukkan sebagai dana santunan petugas KPPS yang meninggal dunia dan sakit.

Jumlah keseluruhan dana ini merupakan hasil efisiensi KPU RI yang sudah dilakukan. Kemudian mereka melaporkan ke pemerintah untuk kemudian diajukan sebagai dana santunan.

"KPU melakukan efisiensi (anggaran pemilu) banyak sekali. Prinsipnya efisiensi itu sudah dilaporkan ke pemerintah, kemudian kita mengajukan santunan ke pemerintah, kemudian kita menggunakan anggaran yang ada. Kurang lebih Rp 50 miliar," terang Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.

Berikut rincian data petugas KPPS yang meninggal dunia berasal dari 30 provinsi di Indonesia, per 4 Mei pukul 16.00 WIB.

Aceh : 7 orang
Bali : 2 orang
Banten : 23 orang
Bengkulu : 7 orang
D.I Yogyakarta : 11 orang
DKI Jakarta : 22 orang
Jambi : 5 orang
Jawa Barat : 100 orang
Jawa Tengah : 62 orang
Jawa Timur : 39 orang
Kalimantan Barat : 10 orang
Kalimantan Selatan : 8 orang
Kalimantan Tengah : 3 orang
Kalimantan Timur : 7 orang
Kalimantan Utara : 1 orang
Kepulauan Riau : 3 orang
Lampung : 19 orang
Maluku : 3 orang
NTB : 4 orangNTT : 10 orang
Papua : 6 orang
Riau : 12 orang
Sulawesi Barat : 12 orang
Sulawesi Selatan : 5 orang
Sulawesi Tengah : 1 orang
Sulawesi Tenggara : 1 orang
Sulawesi Utara : 7 orang
Sumatera Barat : 3 orang
Sumatera Selatan : 22 orang
Sumatera Utara : 14 orang (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved