Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Inilah Video Klarifikasi Jacklyn Choppers Soal Kasus Anak Cina Ancam Tembak Jokowi dan Pemuda HS

Tudingan rasis tersebut membuat kepolisian dan Aiptu Zakaria alias Bang Jack atau Jacklyn Choppers gerah.

Penulis: galih permadi | Editor: galih permadi
KOLASE TRIBUN JATENG
Kasus RJ dengan HS 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Beredar meme yang meragukan tindakan kepolisian tebang pilih kasus RJ anak keturunan China yang mengancam tembak Presiden Jokowi dengan HS yang mengancam penggal Jokowi.

Tudingan rasis tersebut membuat kepolisian dan Aiptu Zakaria alias Bang Jack atau Jacklyn Choppers gerah.

Melalui akun instagramnya, @jacklyn_choppers, Polisi gondrong dan nyentrik Anggota Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Aiptu Zakaria atau dikenal bang Jack, atau Jacklyn Choppers membuat video klarifikasi dua kasus tersebut.

UPDATE: Terduga Teroris di Semarang Ditangkap Saat Beli Obat di Apotek, Tetangga Curiga Akan Hal Ini

Ini Polisi Nyentrik Aiptu Zakaria Jacklyn Choppers Jatanras PMJ Penangkap Pria Ancam Penggal Jokowi

Aming Mantap Balikan dengan Evelyn Nada Anjani, Ini Awal Mulanya

Bang Jack menyatakan jika dua kasus tersebut ditangani atau diproses hukum.

"Di media Sosial Sekarang Sedang Ramai Beredarnya Konten Dgn Isi : POLISI DAGELAN, ANAK CHINA ANCAM TEMBAK JOKOWI DIBEBASKAN DENGAN DALIH LUCU2AN. 

ANAK PRIBUMI ANCAM PENGGAL JOKOWI LANGSUNG DITANGKAP & DIANCAM HUKUMAN MATI, SELAMAT DATANG DINEGARA BAGIAN RRC YANG BERNAMA INDONESIA," demikian Bang Jack membuka klarifikasi.

Beredarnya Meme Polisi Dagelan tersebut, banyak orang yang menanyakan kebenarannya.

"Banyak nih yang nanya ke gue. Itu bener ngga sih bang?

Gue jawab kalau itu ngga bener alias Hoax. 

kenape ya karena pas kebeutulan tim gue juga yang menangani perkara RJ dan HS," imbuhnya.

Bang Jack mengatakan RJ masih di bawah umur, sedangkan HS sudah cukup umur dan sadar hukum.

"Dalam kasus RJ dia di bawah umru, sedangkan HS sudah cukup umur dan sadar hukum.

RJ tetap kita proses hukum. Hukum tidak memandang dia keturunan Cina, keturuan pribumi, kaya atau miskin.

Semua sama kedudukannye di mata hukum.

Setelah kasus RJ dinyatakan lengkap P21 penyidik jatanras langsung melakukan tahap dua yaitu meyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Jakarta Barat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved