Jelang 22 Mei, Amien Rais dan Habib Rizieq Shihab Ditantang Sumpah Mubahalah oleh Relawan Jokowi
Jelang 22 Mei 2019, Habib Rizieq Shihab (HRS) dan Amien Rais ditantang sumpah mubahalah oleh relawan Jokowi.
Selain itu, apabila Habib Rizieq Shihab dan Amien Rais bisa membuktikan dan yakin ada kecurangan yang TSM, maka seharusnya mereka berani bermubahalah dan tak keberatan bersumpah untuk sesuatu yang diyakini benar.
Mubahalah, lanjut Diki, juga harus dilakukan dengan benar sesuai dengan syariat Islam.
Yakni bertemu kedua belah pihak dengan membawa keluarga yang bersangkutan juga.
"Harus sesuai syariat Islam.
Bawa anak bawa istri, kemudian didampingi ulama.
Kalau perlu MUI (Majelis Ulama Indonesia) sebagai fasilitator, mediator," kata dia.
Lebih lanjut, ia menyatakan keseriusan kubu 01 untuk melakukan mubahalah dengan mengirim surat secara resmi kepada pihak-pihak tersebut, yakni Amien l Rais, Habib Rizieq Shihab, dan Ustadz Bachtiar Natsir.
"Saya sampaikan juga di surat mubahalah, nomor handphone saya untuk bisa dihubungi kapan bisa untuk mubahalah," katanya.
Pengumuman Hasil Pilpres 2019
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih pada Sabtu, 25 Mei 2019.
Sedangkan pada tanggal 22 Mei, KPU baru sebatas mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2019.
Dilansir dari Tribunnews.com, penetapan pemenang terpilih pada tanggal 25 Mei dilakukan dengan kondisi, jika tak ada gugatan sengketa hasil Pemilu yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kondisi tersebut juga berlaku bagi pemilihan legislatif untuk menetapkan jumlah perolehan kursi dan anggota legislatif terpilih.
"Putusan calon terpilihnya, tergantung.
Apakah ada sengketa atau tidak.