Rabu, 3 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

3.667 Siswa Mendaftar PPDB SMP Negeri di Demak pada Hari Pertama

Ribuan orangtua siswa memadati Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) hari pertama SMP Negeri di Demak, Senin (20/5/2019).

Tayang:
Penulis: Alaqsha Gilang Imantara | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/ALAQSHA GILANG IMANTARA
Petugas sekolah sibuk melayani orang tua yang mendaftarkan anaknya dalam PPDB di SMPN 1 Demak, Senin (20/5/2019). (Tribunjateng/Alaqsha Gilang Imantara) 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Ribuan orangtua siswa memadati Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) hari pertama SMP Negeri di Demak, Senin (20/5/2019).

Orang tua bisa mendaftarkan muridnya secara online terlebih dahulu dan datang ke sekolah untuk verifikasi berkas. Petugas di sekolah pun siap membantu orang tua yang kesulitan mendaftar maupun verifikasi berkas.

"PPDB SMP Negeri di Demak dibuka mulai tanggal 20 Mei - 24 Mei 2019. Jumlah SMP Negeri di Demak ada 38 SMP. Total hari pertama PPDB ada 3.667 pendaftar yang sudah terverifikasi oleh Panitia dengan jalur Zonasi 3.660 pendaftar, jalur Prestasi 2 pendaftar, dan Jalur Perpindahan ortu 5 pendaftar,"ujar Kasubag Program Dindikbud Demak, Dwi Isnaini, Senin (20/5/2019).

"Siswa bisa daftar mandiri melalui online atau lewat sekolah pilihan pertama dibantu petugas sekaligus verifikasi. Bagi pendaftar yang mandiri, harus ditindaklanjuti dengan verifikasi di hari berikutnya dengan membawa berkas ke SMP pertama,"ungkap Dwi Isnaini.

Dia menambahkan, untuk melihat seleksi realtime di aplikasi, bila sudah lewat daya tampung, bisa cabut berkas setiap hari jam kerja 08.00-13.00, kecuali hari terakhir jam 10.00

"Pendaftaran mandiri 24 jam, sedangkan pendaftaran di sekolah hanya sampai jam 13.00. Jika yang baru daftar, namun belum verifikasi belum bisa dilihat di hasil seleksi real time,"tuturnya.

Suwardi, salah satu orangtua yang mendaftarkan anaknya di SMP Negeri 1 Demak. Dia merasa kesulitan jika harus mendaftar mandiri lewat online. Dia lebih memilih mendaftar langsung di sekolah karena lebih mudah.

"Saya belum terbiasa dengan internet atau daftar online. Saya takut keliru jadi lebih baik langsung mendaftar ke sekolah,"ucapnya.

Berbeda halnya dengan Nugroho. Dia mendaftarkan anaknya di SMP Negeri 2 Demak. Dia tidak menemui kesulitan dalam mendaftar online. Namun dia merasa tidak cocok dengan sistem pendaftaran menggunakan sistem zonasi.

"Saya kurang setuju dengan sistem saat ini karena nilai siswa tidak diperhitungkan, yang menjadi patokan hanya zonasi atau jarak rumah ke sekolah maksimal 7 km, sehingga siswa yang rumahnya dekat dengan sekolah peluangnya lebih besar untuk diterima,"ungkapnya.

Kepala Seksi Pembinaan SMP Dindikbud Demak, Tri Pitoyo mengatakan zonasi merupakan kebijakan dari pusat. Dengan adanya zonasi PPDB, diharapkan ada pemerataan kualitas pendidikan, sehingga tidak terjadi lagi sekolah unggulan hanya pada sekolah tertentu, tetapi semua sekolah diharapkan menjadi unggul/berkualitas.

"Siswa yang mempunyai prestasi baik/nilai tinggi diharapkan mendaftar di sekolah yang dekat rumahnya ( sistem zonasi), sehingga anak- anak pintar tersebar di semua sekolah,"terangnya.

Yang pada akhirnya, kata dia, semua sekolah menjadi meningkat mutu outputnya, dikarenakan inputnya berasal dari anak-anak yang pintar dan mau bersekolah di sekolah terdekat dengan tempat tinggalnya.

"Pendaftaran dengan sistem online merupakan suatu keniscayaan teknologi karena saat ini teknologi cepat berkembang sehingga pendaftaran online sudah tepat untuk diterapkan,"tuturnya.

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved