Pengumuman KPU Pilpres 2019: KPU Tetapkan Hasil Final, Kata pakar IT Soal Kesalahan Input Situng
KPU telah menetapkan hasil final rekapitulasi suara pemilu 2019 pada Selasa (21/5/2019) dini hari.
Penulis: rival al manaf | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pengumuman KPU Pilpres 2019, KPU telah menetapkan hasil final rekapitulasi kpu suara pemilu 2019 pada Selasa (21/5/2019) dini hari.
Hasil KPU, pasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 55,50 persen suaran dan Prabowo-Sandi sebesar 44,50 persen suara.
Meski rekapitulasi KPU diwarnai dengan beberapa penolakan hingga pengaduan ke bawaslu, namun KPU akhirnya menyelesaikannya lebih awal.
Sebelumnya, Bawaslu telah menyatakan input Situng KPU, sistem informasi penghitungan suara melanggar prosedur.
Meski demikian, pakar Teknologi Informasi dari Kota Semarang, Dr Solichul Huda M Kom mengimbau masyarakat tidak perlu ragu dengan hasil pemilu 2019 kpu yang dilakukan oleh KPU.
Ia menjelaskan Pengumuman KPU dalam perhitungan suara KPU melakukan dengan dua cara, pertama perhitungan cepat dengan situng, kedua dengan perhitungan berjenjang yang dilakukan secara manual.
"Situng dibuat dengan tujuan agar masyarakat bisa mengakses dan mengontrol hasil perhitungan oleh KPU dengan membandingkan hasil rekapan C1 yang di upload ke situng. Namun penghitungan manual tetap dilakukan, itu kenapa proses rekapitulasinya lama, nah yang ditetapkan itu sudah merupakan angka penghitungan manual," ucap Solichul Huda saat dihubungi Tribun Jateng, Selasa (21/5/2019).
Menurutnya jika KPU hanya menggunakan situng, pasti begitu input C1 angka sudah keluar dan penghitungan selesai. Dengan penghitungan manual menurutnya seandainya situng itu berhasil di hack oleh hackerpum, tidak ada pengaruhnya terhadap perolehan suara.
"Hanya mungkin memang perlu cross check lagi, kenapa ada perbedaan antara hasil dari situng dengan perhitungan manual," tambahnya.
Ia melihat dalam pengaduan ke Panwaslu oleh BPN Prabowo-Sandi, diputuskan bahwa prosedur input data situng kurang lengkap. Hal itu karena tidak ada pemisahan antara user yang memasukkan data dengan user yang memvalidasi data C1.
"Akibatnya beberapa kali terjadi kesalahan dalam memasukkan data. Namun sejauh ini langsung ketahuan karena ada saksi yang langsung mengoreksi untuk perbaikan sesuai dengan C1. Jadi saya anggap salah jika ada tuduhan kecurangan oleh KPU hanya berdasar pada lemahnya aplikasi situng ini," tegasnya.
Menurutnya, kesalahan input murni karena faktor kelelahan tenaga input data, dan itu manusiawi. Sehingga putusan panwaslu itu untuk memerintahkan perbaikan aplikasi situng itu tepat, bisa menjadi pertimbangan dalam pengembangan aplikasi situng.
Ia juga mengungkap dalam perhitungan situng juga terdapat beberapa kesalahan lain, misalnya upload C1 lebih dari sekali. Dari sisi IT menurutnya hal itu bisa terjadi karena ketika pengunggahan seluruh Indonesia dilakukan dalam waktu yang bersamaan, akibatnya ada overload jaringan internet sehingga komputer hang.
"Setelah hidup lagi diupload kembali karena dikira upload tadi gagal. Kesalahan ini wajar, sehingga semua harus bijaksana, dan yang penting kesalahan sudah diperbaiki," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/jokowi-maruf-dan-prabowo-sandiaga.jpg)