Dishub Kota Solo Pasang 128 RPPJ Mudahkan Pemudik Ketahui Arah Jalan
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo memasang Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan atau RPPJ baru.
Penulis: Daniel Ari Purnomo | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo memasang Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan atau RPPJ baru.
Rambu itu dipasang petugas di 128 titik persimpangan jalan protokol dan arteri kota, mulai Selasa (21/5/2019) kemarin.
Ketua Angkutan Lebaran 2019 Dishub Kota Solo, Taufiq Muhammad berujar pemasangan RPPJ untuk memudahkan panduan arah pemudik.
"Kita ambil contoh pemasangan rambu baru di pertigaan Faroka (sekitar Solo Square Mall). Itu bisa membantu pemudik dari arah Yogyakarta, Klaten, Boyolali yang mau ke Timur atau Surabaya, bisa lewat Jalan Prof Suharso. Jadi tidak perlu masuk jalan protokol kota," ujarnya, Rabu (22/5/2019).
Pemanduan arah pemudik melalui RPPJ, sambung Taufiq, mengantisipasi penumpukan volume kendaraan dalam jalan protokol kota.
Terutama penumpukan arus kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, sekitar Balai Kota Solo.
Sebagai informasi, kawasan jalan tersebut masih dalam tahap penataan pihak pemerintah kota.
RPPJ berukuran 2x1 meter.
Lokasi pemasangan ditetapkan berdasar survei tim Dishub Kota Solo.
"Kami target pemasangan RPPJ rampung dalam dua hari," tambahnya. (Daniel Ari Purnomo).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/sejumlah-petugas-dishub-kota-solo-memasang-rambu-pendahulu-petunjuk-jalan-rppj.jpg)