Jadwal PPDB SMP di Demak, Disdikbud Demak Minta Sekolah Swasta juga Dilirik
Bagi calon peserta didik yang nantinya tidak lolos PPDB tingkat SMP Negeri, Anjar meminta orang tua siswa bisa memasukkan ke sekolah swasta
Penulis: Alaqsha Gilang Imantara | Editor: galih permadi
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Alaqsha Gilang Imantara
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Kepala Sub Bagian Program Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Demak, Dwi Isnaini mengatakan berdasarkan data 2019, jumlah lulusan SD di Demak sebanyak 15.664 siswa dan lulusan MI mencapai 4131 siswa. Sehingga totalnya mencapai 19.795 siswa.
"Artinya, mereka yang mendaftar ke SMP ada banyak, sementara daya tampung untuk 38 SMP Negeri di Demak sebanyak 7662 siswa. Jika dikalkulasi, ada 12.133 lulusan SD maupun MI yang nantinya tidak tertampung SMP Negeri di Demak,"ucapnya, Rabu (22/5/2019).
Bagi calon peserta didik yang nantinya tidak lolos PPDB tingkat SMP Negeri, Anjar meminta orang tua siswa tak berkecil hati karena mereka bisa memasukan buah hatinya ke sekolah swasta karena sekolah swasta di Demak juga memiliki kualitas baik.
"Di Kabupaten Demak, ada 46 SMP Swasta yang siap menampung, maka jangan sedih kalau tidak masuk sekolah negeri, mereka bisa melirik sekolah swasta karena tak mungkin semuanya masuk di sekolah negeri,"urainya.
Dalam PPDB, kata dia, setiap sekolah harus menyediakan kuota untuk 1 rombel maksimal diisi 32 siswa, namun terkadang ada sekolah yang memproyeksikan anak yang tinggal kelas, jadi beberapa sekolah mengisi kelas 7 untuk satu kelas kurang dari 32 siswa.
"Misal, SMP A buka rombongan belajar 10 ruang, seharusnya daya tampungnya 320 tetapi karena ada proyek anak yang tidak naik, sehingga yang diumumkan di PPDB tidak 320 siswa, tetapi dikurangi sejumlah proyeksi anak kelas 7 tahun ini yang tidak naik kelas," terangnya.
Sementara itu, lanjutnya, untuk sistem PPDB di SMP Negeri di Demak yaitu 90 persen menggunakan zonasi, 5 persen jalur prestasi, dan 5 persen perpindahan tugas orang tua.
"Untuk semua siswa lulusan SD/MI di Demak, dipastikan mudah mencari sekolah, karena berdasarkan jarak tidak ada yang masuk dalam wilayah abu - abu, artinya semua desa di Demak sudah masuk dalam wilayah zonasi,"urainya.
Jadwal lengkap PPDB tingkat SMP Negeri di Demak yaitu :
1) Pendaftaran Mandiri melalui situs demak.siap-ppdb.com selama 24 jam pada tanggal 20 - 24 Mei 2019 (khusus tanggal 24 Mei maks jam 13.00)
2) Pendaftaran di Sekolah melalui Sekolah Penyelenggara PPDB pada tanggal 20 - 24 Mei 2019 pukul 08:00 - 13:00 WIB
3) Verifikasi Pendaftaran di Sekolah pilihan pertama pada tanggal 20 - 24 Mei 2019 pukul 08:00 - 13:00 WIB
4) Batas Akhir Pencabutan Berkas di Sekolah pilihan pertama pada tanggal 20 - 24 Mei 2019 pukul 08:00 - 13:00 WIB (khusus tanggal 24 Mei maks jam 10.00)
5) Pengumuman melalui situs demak.siap-ppdb.com pada tanggal 24 Mei 2019 pukul 15:00 WIB
6) Daftar Ulang Sekolah di Sekolah yang Diterima pada tanggal 25 - 28 Mei 2019 pukul 08:00 - 12:00 WIB
7) Hari Pertama Masuk Sekolah pada Sekolah yang Diterima pada tanggal 15 Juli 2019 pukul 07:00 - 13:30 WIB (agi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ppdb-smp-3-demak.jpg)