Kejari Temanggung Belum Menerima Berkas Perkara Pembunuhan Berencana Bos Tembakau, Ini Kata Polisi
Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Temanggung, sama sekali belum menerima pelimpahan berkas perkara kasus pembunuhan berencana terhadap pengusaha
TRIBUNJATENG.COM, TEMANGGUNG - Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Temanggung, sama sekali belum menerima pelimpahan berkas perkara kasus pembunuhan berencana terhadap pengusaha tembakau dan pupuk Tjiong Boen Siong.
Padahal, para tersangka kasus ini telah diringkus kepolisian sejak jelang akhir Maret 2019 silam.
"Kami sama sekali belum menerima berkas perkara penyidikan kasus pembunuhan itu," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Temanggung, Bekti Wicaksono, Rabu (22/5).
Kendati demikian, Bekti mengaku terus berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Temanggung, yang menangani perkara ini.
"Koordinasi terus dilakukan, informasinya memang penyidikan kasus ini terus mengalami perkembangan," tuturnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP M Alfan Armin, mengakui penyidikan kasus ini sedikit memerlukan waktu lebih lama.
Menurut dia, sejatinya tak ada kendala berarti dalam proses penyidikan kasus yang melibatkan oknum anggota kepolisian tersebut.
Hanya, memang terdapat beberapa barang bukti yang harus dikirim ke laboratorium forensik (labfor) untuk kelengkapan dalam proses penyidikan.
"Agak lama karena kita harus menunggu hasil labfor.
Kemarin, beberapa hari lalu sudah keluar hasilnya," katanya.
Istri Jason Penganiaya Perawat RS Siloam Siap Jadi Saksi: Dia Itu Kasar Darah Anak Saya Berceceran |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Cinta Besok Senin 19 April 2021, Scorpio Menyesali Sebuah Kepergian |
![]() |
---|
Surat Ratu Elizabeth II di Atas Peti Mati Pangeran Philip: Aku Mencintaimu |
![]() |
---|
Anak Nia Ramadhani yang Berusia 6 Tahun Positif Covid-19, Istri Ardi Bakrie Temani Karantina |
![]() |
---|
Melisa Istri Tersangka Penganiaya Perawat RS Siloam: Perawat Itu Tidak Layak Bekerja di RS Manapun |
![]() |
---|