Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tim Hukum BPN Masuk Lewat Pintu Belakang Mahkamah Konsitusi

BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, akhirnya memutuskan menggugat hasil Pemilu Presiden (pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi

KOMPAS.com/JESSI CARINA
Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto melakukan konferensi pers usai mengajukan gugatan hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (24/5/2019). 

"Jadwal-jadwal persidangan pun kami sudah menerima. Jadi, kami sudah membagi dan telah bekerja mengenai tim kuasa hukum," ungkapnya.

TKN, seperti diungkapkan Ade, juga telah berkoordinasi dengan seluruh anggota tim hukum yang terdiri dari advokat profesional hingga ahli kepemiluan. Adapun tim hukum tersebut dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra. (tribun network/fik/kcm/coz)

* BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menggugat hasil Pemilu Presiden (pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

* BPN Prabowo-Sandi mempercayakan Bambang Widjojanto sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum.

* Tim hukum BPN Prabowo-Sandi tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jumat (24/5) sekira Pukul 22.33 WIB.

Klik

Ikuti terus proses gugatan hasil Pemilu Presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Information:
Page: 1
Order by page: 0
Edition date: Sat, 25 May 2019 
Created date: Fri, 24 May 2019 23:33

Note:
DAFTARKAN GUGATAN - Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (kedua kiri) melakukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5). 
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved