Antisipasi Parsel Kedaluwarsa, BPOM Banyumas Lakukan Pemeriksaan

Kantor Loka POM Banyumas lakukan sidak pemeriksaan sejumlah toko parsel di sepanjang Jalan Dr Soeharso Purwokerto

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Tribunjateng.com/Permata Putra Sejati
Kepala Loka POM Banyumas, Suliyanto saat melakukan pemeriksaan parsel, di sejumlah toko di Jalan Dr. Soeharso, Purwokerto pada Senin (27/5/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Kantor Loka POM Banyumas lakukan sidak pemeriksaan sejumlah toko parsel di sepanjang Jalan Dr Soeharso  Purwokerto, Senin (27/5/2019).

Pemeriksaan dipimpin langsung oleh kepala Loka POM Banyumas, Suliyanto dalam rangka mengawasi peredaran parsel berisi makanan kadaluarsa.

Dalam kegiatan pengawasan tersebut, petugas mendatangi beberapa pembuat parsel.

Dari dua toko tersebut petugas memeriksa satu persatu bingkisan parsel yang berisi sejumlah makanan dan minuman.

Mulai dari yang paling murah sampai dengan yang paling mahal.

Dalam sidak tersebut petugas BPOM menginformasikan jika semua toko parsel sudah memenuhi syarat.

Akan tetapi mereka masih harus mencantumkan kelengkapan lain seperti daftar isi dan tanggal kadaluarsanya.

"Tentunya selain mencantumkan nama produk dan tanggal kadaluarsa, para produsen parsel juga harus mencantumkan nomor kontak si pembuat. Supaya jika ada komplain konsumsn bisa menghubungi langsung ke si pembuat," ujar Kepala Loka POM Banyumas, Suliyanto kepada Tribunjateng.com, Seninn(27/5/2019).

Suliyanto mengatakan jika parsel sudah identik pada bulan puasa dan lebaran. Setelah lebaran, pembuatan parsel pastinya tidak sebanyak masa-masa Ramadan.

"Kami harapkan para pembuat parsel tetap mematuhi aturan dan tidak berbuat nakal seperti, tidak memasukan makanan yang masa kadaluarsanya pendek, produk-produk yang tidak terdaftar dan sebagainya," tambahnya.

Menurut Suliyanto sampai saat ini belum ditemukan parsel kadaluarsa. Pihaknya mengatakan jika akan ada beberapa toko lain yang diperiksa. Seperti di Jalan Jenderal Soedirman, Purwokerto. Jika memang diketemukan makanan atau minuman kadaluarsa, maka pihak BPOM akan langsung membakar atau musnahkan produk tersebut. (Tribunjateng/jti)

Sumber: Tribun Jateng
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved