Menkominfo Rudiantara Berharap Pembatasan Media Sosial Tak Terjadi Lagi
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengklaim, pembatasan penggunaan media sosial dapat mengurangi berita hoaks dan hasutan.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengklaim, pembatasan penggunaan media sosial dapat mengurangi berita hoaks dan hasutan pada hasil pemilihan umum (pemilu) 22 Mei 2019.
Rudiantara pun mengisyaratkan pembatasan serupa mungkin dilakukan lagi, terkait hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 28 Juni 2019 mendatang.
Meski begitu, ia berharap, langkah pembatasan penggunaan media sosial pada 22 Mei kemarin menjadi langkah pertama dan terakhir.
Apalagi, momentum Lebaran seperti ini, baik digunakan untuk tidak menyebarkan konten hoaks.
"Cara yang kemarin saya anggap efektif. Tapi, saya berharap, langkah kemarin adalah yang pertama dan terakhir kita lakukan," kata Rudiantara saat open house, Rabu (5/6).
Ia juga menyampaikan, ada sekitar 600-700 URL atau situs penyebar hoaks saat hasil pemilu oleh KPU kemarin.
Namun, ia belum bisa memastikan, apakah potensi penyebaran berita bohong dan hasutan akan meningkat atau menurun pasca-putusan MK.
"Saya tidak bisa ambil keputusan karena kita tidak berdiri sendiri. Sehingga, kita perlu berkonsultasi dengan sektor lain, yang penting jangan sampai keberadaan NKRI terganggu," tambahnya.
Langkah lain, Kominfo akan memberikan pendidikan bagi masyarakat terkait bagaimana mencerna informasi yang diterima secara baik dan benar serta cara menyikapinya.
Langkah tersebut perlu dilakukan baik secara pendekatan struktural maupun pendekatan kultural.
"Kalau di Indonesia, kebanyakan secara kultural, ini yang juga harus saya bicarakan dengan sektor pendidikan bagaimana mencerna suatu informasi," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Menkominfo berharap tidak ada lagi pembatasan media sosial
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/menkominfo-rudiantara-kiri-dan-kepala-bin-budi-guna.jpg)