Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Devisit Berjalan APBD Kabupaten Tegal Tahun Ini Turun, Jumlahnya Rp 33 Miliar

Devisit berjalan APBD Kabupaten Tegal tahun 2019 menurun dibanding tahun sebelumnya meski kembali terulang.

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG
Bupati Tegal Umi Azizah saat rakor di Bappeda. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Devisit berjalan APBD Kabupaten Tegal tahun 2019 menurun dibanding tahun sebelumnya meski kembali terulang.

Kini, APBD Kabupaten Tegal tahun 2019 kembali mengalami devisit berjalan sekitar Rp 33 miliar.

Jumlah devisit itu lebih kecil dibandingkan APBD Kabupaten Tegal tahun 2018 yang mencapai Rp 173 miliar.

Namun demikian, devisit anggaran itu tidak membuat Pemkab Tegal melakukan rasionalisasi kegiatan di tahun ini.

“Tak ada rasionalisasi, hanya skala prioritas dari yang telah direncanakan,” kata Bupati Tegal, Hj Umi Azizah usai melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Bappeda setempat, Kamis (13/6/2019).

Umi menyebut, rakor yang dihadiri seluruh OPD itu dilakukan untuk membahas Perubahan APBD Kabupaten Tegal tahun 2019.

Dalam pembahasan, tidak ada perubahan signifikan dalam APBD tersebut.

Namun, Umi mengakui adanya devisit anggaran sebesar Rp 33 miliar.

Devisit itu, kata dia, di antaranya adanya pembengkakan anggaran listrik, dan pembuatan DED Mal Pelayanan Publik.

“Devisit Rp 33 miliar sudah bisa kita tutup," sambung Umi..

Menurut dia, devisit itu ditutup dengan sejumlah kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan tahun ini.

Seperti halnya, pembangunan Pasar Suradadi yang gagal dilaksanakan karena butuh waktu untuk mematangkan perencanaan pembangunan pasar itu.

Bupati meminta ada kajian mendalam tentang opsi mau dipindahkan atau dibangun di lokasi yang sama.

“Jika mau pindah ya pindah, kalau tidak ya hitung-hitungannya seperti apa,” ujar Umi.

Selain itu, tambah dia, devisit bisa ditutup dengan gagalnya pengadaan tanah untuk Puskesmas Margasari.

Kendati tidak menyebutkan nilai pengadaan tanah tersebut, Umi mengaku bisa menutup devisit anggaran dalam APBD Kabupaten Tegal tahun 2019.

“Pekerjaan yang sudah berjalan tidak dirasionalisasi. Tidak ada juga penundaan kegiatan, sehingga kegiatan bisa berjalan seperti biasa,” pungkasnya. (TRIBUN JATENG/GUM).

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved