Video 32 ASN di Batang Dihukum Bersihkan Got dan Baris Berbaris
Sebanyak 32 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Batang harus menerima hukuman berupa melakukan baris-berbaris dan membersihkan got
Penulis: dina indriani | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Sebanyak 32 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Batang harus menerima hukuman berupa melakukan baris-berbaris dan membersihkan got karena tidak mengikuti upacara Kelahiran Pancasila pada 1 Juni lalu.
Hukuman yang diterima para ASN tersebut merupakan inisiatif Bupati Wihaji untuk meningkatkan kedisiplinan jajaran pimpinan dan staf di Lingkungan Pemkab Batang.
• Tak Ikuti Upacara Kelahiran Pancasila, 32 ASN di Batang Dihukum Bersihkan Got dan Baris Berbaris
Berita Populer