Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Setelah Prada DP yang Memutilasi Vera Oktaria Ditangkap, Keluarga Korban Siapkan Pengacara

Keluarga Vera Oktaria berencana menghadirkan pengacara setelah Prada DP yang membunuh dan memutilasi korban tertangkap.

Editor: abduh imanulhaq
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
Prada DP pelaku pembunuhan Vera Oktaria dihadirkan dalam komferensi pers di Denpom II Sriwijaya, Palembang, Jumat (14/6/2019). 

Tertangkapnya Prada DP membuat Ikbal ketua RT 33 RW 3, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan SU 2, kota Palembang, ikut merasakan lega.

Rumah korban termasuk dalam lingkungan yang dipimpinnya.

Sebelum tersangka tertangkap, keluarga Vera biasa menceritakan keluh kesahnya.

"Salah satu anak laki-lakinya sering belanja jajanan di sini. Dia sering cerita tentang Prada DP yang belum juga tertangkap," ucap Ikbal.

Sebagai ketua RT, dia hanya bisa menguatkan pihak keluarga agar sabar dalam menunggu hasil pencarian pihak berwajib.

"Saya cuma bisa mendengarkan dan memberi masukan agar keluarga sabar dan mempercayakan kepada kepolisian," ungkap Ikbal.

Dia turut merasa lega diberitahu kabar tertangkapnya Prada DP di Banten.

"Malam kemarin saya mendengar kabar bahwa tersangka sudah diamankan. Menurut saya keluarga Vera bisa lebih tenang apalagi tersangka telah mengakui perbuatannya," imbuh Ikbal.

Dia menyatakan akan siap menjadi penengah jika kedua keluarga nantinya memutuskan untuk menempuh jalan damai.

"Jikalau nanti akan ada jalan damai kami siap membantu karena memang mereka kan masih tetanggaan juga," ujarnya.

Tetangga lain, Edi, mengatakan setelah Prada DP tertangkap keluarga Vera lebih bisa tenang.

Para tetangga merasa iba selama ini mendengar keluh kesah keluarga mengenai belum tertangkapnya tersangka.

"Ya, kasihan melihat ibunda Vera sering mengurung diri dan sering tertutup karena syok tidak menerima Vera meninggal dengan cara dimutilasi," ucap Edi.

Menurutnya, perbuatan keji tersangka harus mendapat ganjaran yang setimpal sebagai konsekuensi perbuatannya.

"Kalau buat saya, seharusnya hukuman yang didapat tersangka harus berat sesuai perbuatan pelaku terhadap Vera Oktaria," ujar Edi.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved