Penerapan Sistem Zonasi PPDB di Kendal Disesuaikan dengan Kebutuhan Sekolah
Sistem Zonasi yang diterapkan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Kabupaten Kendal disesuaikan dengan kebutuhan dari tiap sekolah.
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: galih permadi
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dhian Adi Putranto
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Sistem Zonasi yang diterapkan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Kabupaten Kendal disesuaikan dengan kebutuhan dari tiap sekolah.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal, Sutadi mengatakan penyusunan zona tiap sekolah ini dilakukan bersama dengan MKKS dan Disdikbud Kendal.
Setiap sekolah memiliki zona-zona berbeda disesuaikan dengan kuota siswa yang diterima.
"Jadi tiap sekolah bisa saja menglingkupi lima desa bahkan lebih, melihat jumlah kuotanya siswa, " ujarnya, Selasa (18/6)
Ia mengatakan desa maupun kelurahan yang terlingkupi yakni desa yang terdekat dengan sekolahan.
Saat memilih sekolah, siswa pun hanya diberikan opsi sekolah yang hanya dapat dirinya daftarkan.
"Jadi di sistem sudah ada pilihannya, siswa hanya dapat memilih sekolah yang terdekat dengan rumahnya," katanya
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kendal Agus Rifai mengatakan bahwa sistem ini merupakan program dari Pemerintah pusat untuk pemerataan peserta didik di tiap daerah.
"Sistem zona ini akan diisi oleh siswa-siswa yang berada dekat dengan sekolahnya, kuotanya sampai 90 persen, sisanya diisi oleh jalur prestasi dan jalur perpindahan tugas," katanya