Tekan Angka Kematian Ibu Hamil, Dinkes Karanganyar Launching Program Super Pinter
Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar (DKK) melaunching Program Semua Persalinan Dipimpin Dokter (Super Pinter) untuk menekan angka kematian ibu hamil
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar (DKK) melaunching Program Semua Persalinan Dipimpin Dokter (Super Pinter) untuk menekan angka kematian ibu hamil.
Setelah dilakukan uji coba pada 28 Mei 2019, program Super Pinter secara resmi dilauncing di Aula DKK Karanganyar pada Selasa (18/6/2019).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut kepala Puskesmas di seluruh Kecamatan yang ada di Karanganyar.
Kepala DKK, Cucuk Heru Kusumo menyampaikan, ini satu pengaturan mekanisme tersendiri di daerah, karena bidan itu semuanya tidak ada di Fasilitas Kesehatan (Faskes) standar yang berkerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Ini istilahnya kerjasama jejaring.
Bidan praktek mandiri itu kan tidak didampingi dokter, pada saat ia menjalankan pelayanan pada ibu hamil peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), maka BPJS tidak membayar langsung pada bidan mandiri.
Tapi bayarnya lewat Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) yang bekerjasama," katanya kepada para wartawan, Selasa (18/6/2019).
Cucuk menjelaskan, semisal bidan mandiri bekerja sama dengan puskesmas, bidan kebetulan menolong persalianan peserta JKN dan BPJS.
"Jadi ia (bidan) tidak dibayar langsung dari BPJS terus ke bidan ini, tapi ia dibayar lewat puskesmas yang bekerjasama dengan bidan mandiri ini dan diteruskan," terangnya.
Sementara itu, terkait pendampingan dokter pada saat pelayanan ibu hamil, itu tergantung kasus yang dihadapi.
"Pada kondisi normal atau aman, dokter bisa tidak ada di situ (saat persalinan).
Tapi kondisi (ibu hamil) harus terpantau.
Tapi pada kondisi wajib, ia harus ada di situ.
Dokter kandungan itu ketika ada kasus-kasus yang spesialistik.
Semisal ada kasus level komplikasi dan resiko itu di level spesialis.
Nah, dokter spesialis itu akan memandu mulai proses penyiapan perwujudan kemudian dirujuk. dokter itu memandu.
Sampai ke rumah sakit, rumah sakit juga harus menyiapkan proses penerimaan.
ini memperjelas mekasnisme itu," ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, mekanisme ini sudah dilakukan uji coba di beberapa tempat pada 28 Mei 2019.
Tempat itu yakni Puskesmas colmadu II, Kebakkramat I dan Puskesmas Jumapolo.
"Ada 20 kasus (persalinan) yang sudah menerapkan ini.
Baru 90 persen yang bisa menjalankan seusai dengan yang diharapkan, masih ada 10 persen yang belum patuh terhadap itu.
Baru kita evaluasi.
Satu kasus mau kebrojolan, walaupun sudah muntub-muntub ( mau melahirkan) tetap harus kontak dokter.
Dari 20 itu alhamdulillah aman," terangnya.
Cucuk mengungkapkan, dari 20 kasus tersebut, kebetulan belum ada yang levelnya spesalis.
"Dari 20 itu paling tidak ada satu, Jadi mekanisme itu bisa terkontrol.
Kalau pada level normal semua, mekanisme ini belum teruji. Impactnya menekan angka kematian ibu hamil dan anak," paparnya.
Pada tahun 2018, DKK mencatat angka kematian ibu hamil diangka 42 per 100.000 kelahiran hidup, secara fisik setara 5 kematian ibu dalam setahun.
"Tapi di tahun ini belum-belum sudah 3-4 kematian.
Angka kematian ibu hamil di Jateng masih di atas 100 per 100. 000 kelahiran hidup.
Kita harapannya 5 tahun kedepan, angka kematian ibu hamil di bawah 40 per 100.000 kelahiran hidup.
Itu yang kita masukkan di RPJMD (2018-2023)," tandasnya. (ais)