Dadi Enggan Beberkan Jumlah BPR Belum Berstandar Modal Inti, Perbarindo Janji Merangkulnya
Peraturan OJK Nomor 5 Tahun 2015, setiap bank modal inti kurang dari Rp 3 miliar diwajibkan memiliki modal senilai tersebut pada akhir 2019 ini.
Penulis: rival al manaf | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Masih adanya Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dengan modal inti di bawah Rp 3 miliar menjadi pekerjaan rumah bagi Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Jawa Tengah.
Pasalnya berdasarkan Peraturan OJK Nomor 5 Tahun 2015, setiap bank dengan modal inti kurang dari Rp 3 miliar diwajibkan memiliki modal senilai tersebut pada akhir 2019 ini.
Jika tidak, wilayah operasinya dan kewenangannya akan dibatasi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Perbarindo Jateng, Dadi Sumarsana tidak begitu risau.
"Kami rangkul semua, kami ajak untuk fight meraih standar modal inti. Makanya kami resmikan juga Rumah Perbarindo ini, agar anggota bisa berkoordinasi untuk mencapainya," ucap Dadi saat ditemui dalam peresmian Rumah Perbarindo, Rabu (19/6/2019).
Ia enggan membeberkan secara pasti berapa jumlah BPR di Jawa Tengah yang belum memiliki standar modal inti minimal tersebut.
Menurutnya, itu kewenangan OJK.
Kewenangannya adalah menyiapkan beberapa langkah untuk merangkul BPR yang kurang modal tersebut untuk tumbuh.
"Ada beberapa langkah yang sudah kami siapkan. Mulai dari merger, menambah jumlah pemodal, hingga memacu permodalan. Kami rasa semua itu realistis tinggal cari mana yang pas untuk tiap BPR," ucap pria kelahiran Magelang tersebut.
Ia sangat optimis, peraturan OJK itu tidak akan mematikan BPR.
Dadi justru melihat regulasi itu menjadi pemicu untuk tumbuh lebih besar.
"Prioritas kami mengajak anggota untuk fight terlebih dahulu. Menambah kepemilikan modal mereka. Jika nanti tidak bisa, cari atau tambah pemodal, merger itu nanti yang paling belakangan," bebernya.
Sementara itu, Kepala OJK Regional III, Aman Santosa menambahkan saat ini masih banyak isu strategis yang harus dikejar oleh BPR agar memiliki standar perbankan.
"Tema penguatan BPR masih menjadi hal utama. Ada permodalan yang harus sama-sama didorong, kompetensi yang harus ditingkatkan, hingga pemanfaatan teknologi yang belum maksimal. Semua itu harus diperhatikan jika BPR ingin survive," imbuh Aman.
Ia menyebut, Rumah Perbarindo sudah seharusnya digunakan untuk berkumpulnya BPR di Jawa Tengah membahas beberapa hal krusial yang ia ungkap tadi.
Dengan begitu ia berharap akan memberikan nilai tambah untuk perbaikan bersama. (Rival Almanaf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/perbarindo-jatengg.jpg)