Harjo Rasdi Minta Pembangunan Pasar Margasari Kabupaten Tegal Dipercepat
Warga mendesak supaya pembangunan Pasar Margasari Kabupaten Tegal dipercepat karena mengingat kondisi pasar relokasi sudah tidak layak ditempati.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Pembangunan Pasar Margasari di Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, sedang dilaksanakan.
Warga mendesak supaya pembangunan dipercepat karena mengingat kondisi pasar relokasi sudah tidak layak ditempati.
"Kalau sudah tanda tangan kontrak, pemborong harus secepatnya melaksanakan pembangunan. Jangan memperlambat waktu," kata Tokoh Masyarakat Margasari, Harjo Rasdi kepada Tribunjateng.com, Rabu (19/6/2019).
Dia mengaku sangat mendukung kebijakan pemerintah ihwal pembangunan pasar tersebut.
Namun, dia menyayangkan jika pembangunan pasar tidak disertai dengan papan nama proyek.
"Saat ini baru proses pemagaran. Padahal, Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) sudah turun. Saya minta harus secepatnya dibangun. Masyarakat setempat harus dilibatkan," kata mantan Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Tegal ini.
Sementara, Ketua Komite Kebijakan dan Pengembangan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Tegal, H Nurohman mendesak pemenang lelang atau pihak ketiga untuk secepatnya membangun pasar tersebut.
Dia mewanti-wanti jangan sampai ada niat tidak baik yang dilakukan oleh pihak ketiga.
Masyarakat wajib melakukan pengawasan demi suksesnya pembangunan Pasar Margasari.
"Siapapun yang menjadi pemenang, kami tidak mempersoalkan. Asal dalam pelaksanaan tetap mengacu pada aturan. Kuantitas dan kualitas harus dijaga," pesannya. (Akhtur Gumilang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pembangunan-pasar-margasari-tegal-dimulai.jpg)