PPDB SMK di Jateng Tidak Pakai Sistem Zonasi, Nilai Tambah Piagam Kompetisi Berjenjang
Berbeda dengan penerimaan siswa baru (PPDB) SD, SMP dan SMA, PPDB jenjang SMK tak menggunakan sistem zonasi.
Penulis: akbar hari mukti | Editor: m nur huda
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berbeda dengan penerimaan siswa baru (PPDB) SD, SMP dan SMA, PPDB jenjang SMK tak menggunakan sistem zonasi.
Calon siswa baru sudah dapat melakukan verifikasi berkas langsung ke SMK negeri pilihannya mulai Senin (17/6/2019) hingga 28 Juni mendatang.
Selain tak memakai sistem zonasi, peserta didik baru yang mendaftar dapat meraih nilai tambah melalui piagam kompetisi, namun kompetisi tersebut haruslah berjenjang.
Sunaji, Ketua PPDB SMKN 6 Semarang menuturkan untuk penerimaan siswa baru kali ini, pemberian nilai tambah untuk penghargaan berjenjang.
Artinya lomba yang diikuti merupakan lomba dari tingkat kota/kabupaten, lanjut ke provinsi hingga nasional.
"Lisensinya harus jelas," paparnya, Rabu (19/6/2019).
Menurutnya jika lomba yang diikuti sifatnya individu, bukan dari dinas maka tidak dapat diverifikasi.
"Prosedurnya seperti itu," ungkap Sunaji.
Hingga saat ini sudah ada ribuan pendaftar di SMK tersebut. Untuk kuota, di SMKN 6 menerima 468 siswa baru.
Senada, Ketua PPDB SMKN 7 Semarang, Rasno juga menuturkan pendaftar di sekolahnya mencapai ribuan.
"Untuk siswa berprestasi kami mengikuti prosedur."
"Beberapa membawa piagam tapi tak terverifikasi karena belum sesuai yang diharapkan," urainya.
Untuk pendaftaran, menurutnya pihaknya sampai membatasi untuk verifikasi data, yakni 400 nomor per hari.
"Karena pendaftaran masih panjang. Sampai 28 Juni nanti jadi harus efektif," imbuh dia.