Begini Urutan Proses Pendaftaran PPDB SMK, Jangan Sampai Berkas Tidak Terverifikasi
Pada penerimaan tahun ini para siswa harus datang ke sekolah terlebih dahulu untuk verifikasi berkas pendaftaran.
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Proses Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK di Jawa Tengah sudah dimulai.
Proses PPDB SMK ini berbeda dengan PPDB SMA.
Pada PPDB SMK tidak menggunakan sistem zonasi, melainkan menggunakan nilai SKHUN dan prestasi murni.
Seperti yang saat ini dilaksanakan di SMK Negeri 5 Kendal.
Kepala SMK Negeri 5 Kendal, Agus Basuki mengatakan, proses PPDB SMK pada tahun ini berbeda tahun sebelumnya.
Pada penerimaan tahun ini para siswa harus datang ke sekolah terlebih dahulu untuk verifikasi berkas pendaftaran untuk mendapatkan akun mendaftar secara online.
"Proses verifikasi ini dilaksanakan 17 hingga 28 Juni 2019. Sedangkan SMA pada 24 hingga 28 Juni 2019," katanya, Kamis (20/6/2019).
Proses selanjutnya yakni melakukan pendaftaran sekolah secara online menggunakan akun yang telah diverifikasi.
Pendaftaran ini dilakukan pada 1-5 Juli 2019.
Menurutnya, peserta yang tidak melakukan verifikasi berkas terlebih dahulu, tidak dapat melakukan pendaftaran secara online.
PPDB SMK
PPDB
SMK Negeri 5 Kendal
Urutan Proses Pendaftaran PPDB SMK
verifikasi berkas calon siswa SMK
Kendal
pendaftaran online PPDB
SKHUN
sistem PPDB SMK
Jawa Tengah
Warga Karanganyar Positif Corona Teriak Kelaparan, Tidak Boleh Keluar Rumah Cari Makan |
![]() |
---|
Blak-blakan Wulan Guritno Soal Adilla Dimitri, Dulu Mantap Menikah karena 1 Kelebihan Adilla |
![]() |
---|
Cerita dari Restoran di Klaten yang Dikunjungi Jokowi, 2 Hari Sebelumnya Sudah Didatangi Paspampres |
![]() |
---|
Pegawai Notaris Karanganyar Dapat Uang Rp 800 Juta, Caranya Memalsukan Covernote |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Teller Bank Wonosobo Dirampok Pria Misterius Berpakaian Loreng |
![]() |
---|