Disdikbud Jateng Buka Posko Layanan PPDB Online 2019, Silakan Datang Jika Wali Murid Masih Bingung

Bagi mereka yang masih bingung tentang prosedur maupun ada kendala saat mendafat, dinas terkait serta sekolah membuka Posko Layanan PPDB Online 2019.

Penulis: faisal affan | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/FAISAL M AFFAN
Jasman (baju hitam) tim pengembang PPDB SMA/SMK Jateng dan Jumeri (baju merah) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng sedang memberikan keterangan kepada awak media terkait pendaftaran PPDB online 2019 di kantor Disdikbud Jateng, Kamis (20/6/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pendaftaran online PPDB 2019 untuk SMA sederajat, akan dibuka pada 1-5 Juli 2019.

Tentu waktu yang sangat singkat ini perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh wali murid.

Bagi mereka yang masih bingung tentang prosedur maupun ada kendala saat mendafat, dinas terkait serta sekolah sudah membuka Posko Layanan PPDB Online 2019.

Jasman Indardno, Tim Pengembangan PPDB SMA/SMK Negeri Jawa Tengah mengatakan, setiap sekolah sudah menyediakan posko untuk melayani aduan dari wali murid.

"Di setiap sekolah sudah ada. Bila kurang puas, bisa mendatangi Dinas Pendidikan terdekat. Kalaupun masih kurang puas juga dengan jawaban yang diberikan bisa ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah," paparnya.

Jasman juga memberikan nomor telepon yang bisa dihubungi untuk wali murid yang masih kebingungan dengan proses PPDB online 2019 berbasis zonasi.

"Nomornya di 024 86041265, atau bisa mengunjungi situs ppdb.jatengprov.go.id," jelasnya.

Sementara itu Kepala Disdikbud Jawa Tengah, Jumeri menjelaskan pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 9 Juli 2019.

"Untuk pertama kali masuk siswa 12 Juli 2019. Pada pekan lalu sekolah-sekolah sudah melakukan uji coba pendafataran dan mengundang seluruh peserta didik lulusan SMP/MTs. Hal ini yang disalahpahami oleh masyarakat yang dianggap sebagai pendaftaran padahal belum," ucapnya.

Uji coba dilakukan supaya peserta didik baru dan wali murid bisa menggunakan sistem yang diberlakukan melalui online.

"Saya juga meminta kepada lurah dan camat untuk membantu mensosialisasikan pendaftaran PPDB online ini," tutupnya. (Faizal M Affan)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved