Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sidang MK Pilpres 2019

Ini 4 Alasan Haris Azhar Tolak Jadi Saksi Prabowo-Sandi saat Sidang Sudah Dimulai

Direktur Lokataru Haris Azhar menolak menjadi saksi sengketa pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
KOMPAS.com/Devina Halim
Direktur Lokataru Foundation Haris Azhar dalam acara diskusi bertajuk Membincang Hukum, HAM, dan Korupsi, di kawasan Jakarta Pusat, Senin (14/1/2019). 

TRIBUNJATENG.COM- Direktur Lokataru Haris Azhar menolak menjadi saksi sengketa pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Melansir dari Youtube KompasTV dengan judul Haris Azhar Tolak Jadi Saksi Prabowo di Sidang MK pada Rabu (19/6/19).

Saat sidang sudah dimulai pada Rabu (19/6/19), Haris Azhar tampak belum hadir saat 15 saksi akan disumpah di sidang MK.

Saat itu diberitahukan bahwa Haris Azhar terlambat datang.

Namun, saat siang tiba-tiba ada surat penolakan menjadi saksi yang dibuat oleh Haris Azhar.

Haris mengatakan bahwa dirinya dan kliennya anggota Polsek Kabupaten Wangi di Garut, Sulman Aziz diminta untuk menjadi saksi atas ketidaknetralan penegak hukum.

Haris Azhar mengaku tidak keberatan lantaran dirinya hanya menjadi kuasa hukum Sulman Aziz.

"Sebenarnya, saya dan Sulman Aziz itu sudah lama dikasih tahu, bakal jadi saksi, karena saya oke saja karena saya kan kuasa hukumnya Salman Aziz jadi saya diminta mendampingi Sulman Aziz," ujar Haris.

Namun, surat pemberitahuan bahwa menjadi saksi itu terlalu mendadak.

"Cuma Sulman Aziz itu polisi, harusnya surat pemberitahuanya jauh-jauh hari. Ini kan baru malam diberitahu. Jadi Sulman Aziz tidak bisa hadir, saya diminta menggantikan," ujarnya.

Lantaran Sulman Aziz tidak bisa hadir, maka dirinya diminta menggantikan.

Setelah berpikir, Haris Azhar memutuskan untuk menolak menjadi saksi Prabowo-Sandi lantaran ia menilai keberadaan dirinya kurang tepat.

"Sampai di situ saya berpikir sampai lewat tadi pagi itu, saya diskusi dengan beberapa teman, dan kayaknya saya enggak tepat karena fungsi saya cuma mendampingi Sulman Aziz," ujarnya.

Haris Azhar menilai bahwa undangan untuk Sulman Aziz terlalu mendadak dan kurang profesional.

"Yang kedua saya merasa cara mengundang Sulman Aziz itu terlalu mendadak dan kurang profesional lah," ujarnya.

Haris Azhar mengungkapkan, jika dirinya bersedia hadir jika MK yang mengundangnya sebagai saksi, bukan kubu Jokowi maupun Prabowo.

"Yang ketiga saya berharapnya diundang oleh MK lah, bukan BPN ataupun TKN. Kan saya ingin menyampaikan fakta ya, jadi itu yang akan disampaikan oleh BPN bahwa nanti akan minta MK undang si Sulman Aziz.Tapi yang muncul malah kaya saya jadi timnya BPN dan itu yang menurut saya kurang tepat," ujarnya.

Haris Azhar lantas menegaskan bahwa dirinya menolak menjadi saksi.

"Saya tidak bersedia menolak untuk hadir," ujarnya.

Haris Azhar mengatakan bahwa seharusnya yang diundang adalah Sulman Aziz.

"Yang harus diundang itu Sulman Aziz. Bukan saya yang diundang. Sulman Aziz itu kan polisi. Jadi baiknya institusi yang mengundang," jelasnya.

Selain itu, fakta yang ingin diungkap Sulman Aziz adalah tentang undang-undang kepolisian.

"Fakta yang mau disampaikan juga harus berbasis pada UU kepolisian, jadi saya menjaga independensi," ujarnya.

Haris Azhar mengaku memiliki alasan kuat ketika dirinya menolak menjadi saksi yakni berkaitan dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

"Kedua belah pihak ini, 01 dan 02, Capresnya punya masalah dengan HAM. Kenapa juga saya harus memberikan kesaksian buat meringankan atau memberatkan salah satunya, karena siapapun yang terpilih punya problem soal HAM menurut saya sih," ujarnya.

Haris Azhar mengaku sudah memberikan surat penolakan menjadi saksi ke tim Prabowo-Sandi.

"Kalau sudah dikasih tahu sudah jauh-jauh hari, saya juga sudah oke, tapi saya berharap yang mengundang MK, dan ternyata pemberitahuannya terlalu mendadak, lantaran Sulman Aziz punya kantor, dan nggak bisa meninggalkan begitu saja," ujarnya.

Haris Azhar mengaku keberatan jika harus bersaksi lantaran ia menilai bahwa hal itu bertentangan dengan apa yang selama ini ia kerjakan terkait Hak Asasi Manusia (HAM).

Diketahui, Pada hari Minggu (31/3/2019), mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz yang baru saja dimutasi, memberikan pernyataan soal dugaan ketidaknetralan aparat kepolisian dalam pilpres.

Kesaksian tersebut diberikan Sulman di Kantor Hukum dan HAM Lokataru didampingi oleh Haris Azhar.

Dalam kesaksiannya, Sulman mengaku dipindahkan dari jabatannya sebagai Kapolsek Pasirwangi karena foto dirinya dengan tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Pasirwangi yang mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02.

Selain itu, Sulman juga mengaku pernah menerima perintah dari Kapolres dalam rapat bersama para kapolsek untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 01, dengan disertai ancaman akan dievaluasi jika pasangan nomor urut 01 kalah di wilayahnya.

Selang beberapa hari, Sulman mengaku pernyataannya sebelumnya dilatarbelakangi emosi dan permasalahan pribadi dengan Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna.

"Kemarin saya telah melaksanakan preskon di Lokataru, disiapkan Haris Azhar. Dalam kegiatan tersebut saya sudah melakukan kesalahan. Saya menyatakan bahwa Polri tidak netral dalam Pilpres 2019 ini," kata Sulman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (1/4/2019).

Sulman menjelaskan, dirinya emosi setelah dia dipindahtugaskan ke Mapolda Jabar sebagai Kanit 1 Seksi Penindakan Pelanggaran Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar.

Menurut dia, kebijakan mutasi tersebut dilandasi karena dia kedapatan berfoto bersama salah satu tokoh yang kebetulan sebagai panitia deklarasi Prabowo-Sandiaga Uno.

"Sebetulnya itu saya sampaikan karena saya pada saat itu emosi. Saya telah dipindahtugaskan dari jabatan saya yang lama sebagai kapolsek karena saya telah berfoto dengan seorang tokoh agama yang kebetulan sebagai panitia deklarasi Prabowo-Sandi di Kecamatan Pasirwangi," katanya. (*)

Pujian Hakim MK ke Saksi 02

VIRAL Skandal Video Mesum Guru dan Siswinya, Murid Jadi Pemuas Nafsu Selama Tiga Tahun

Suara Hakim MK Meninggi: Kalau Mau Menguji di Ruang Ujian

Jelang Penutupan Pendaftaran SBMPTN 2019, Ini Daftar Perguruan Tinggi Negeri Paling Diminati

Hakim MK Peringatkan Bambang Widjojanto: Kalau Tidak Stop, Keluar Ruang Sidang

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved