Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Sarankan Wali Murid Ikuti Prosedur PPDB Online 2019

Pendaftaran PPDB online 2019 akan dibuka pada tanggal 1 Juli 2019. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Jumeri, menyarankan kepada

Penulis: faisal affan | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/FAISAL M AFFAN
Jasman (baju hitam) tim pengembang PPDB SMA/SMK Jateng dan Jumeri (baju merah) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng sedang memberikan keterangan kepada awak media terkait pendaftaran PPDB online 2019 di kantor Disdikbud Jateng, Kamis (20/6/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pendaftaran PPDB online 2019 akan dibuka pada tanggal 1 Juli 2019.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Jumeri, menyarankan kepada wali murid dan calon siswa untuk mempersiapkan diri.

Ia ingin wali murid tidak perlu khawatir dan takut dengan sistem zonasi yang diterapkan oleh pemerintah pusat.

Sebab, jika dijalankan sesuai prosedur yang ada, maka siswa akan berpeluang masuk di sekolah yang sesuai dengan zona tempat tinggalnya.

"Saya harap orangtua murid bisa mengikuti prosesnya dengan baik.

Jangan melakukan manipulasi administratif yang bisa berujung pada sanksi," jelasnya, Kamis (20/6) di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah.

Jumeri ingin wali murid tidak melakukan pemalsuan surat keterangan domisili (SKD).

Sebab jika terindikasi melakukan kecurangan, siswa yang sudah terdaftar bisa dikeluarkan dari sekolahnya.

"Ikuti saja prosesnya secara normal.

Jika memang sekolah tidak bisa menampung, nanti akan dialihkan ke zona sekolah lain yang kuotanya masih tersisa," imbuhnya.

Setiap SMA/SMK Negeri yang ada memiliki kuota 5 persen untuk siswa berprestasi di luar zona dan 5 persen siswa pindahan.

Sisanya sebanyak 90 persen untuk siswa yang berada dalam zona tempat tinggal siswa.

"Jawa Tengah termasuk provinsi yang paling istiqomah dalam menjalankan Permen.

Kami tidak menyalahi aturan Kementerian Pendidikan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved