30 Karyawan PT KAI Digugat Cerai karena Kebijakan Baru Perusahaan, Karyawan Ancam Mogok Kerja
Kebijakan baru yang dikeluarkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) menuai kontroversi, terutama bagi para karyawannya
Editor:
muslimah
KOMPAS.com/AJI YK PUTRA
Ketua Umum Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) Edi Suryanto bersama para karyawan PT KAI usai rapat rencana aksi mogok kerja di Palembang,Jumat (21/6/2019).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KAI Larang Pasutri Kerja di Wilayah yang Sama, 30 Karyawan Digugat Cerai"
• Punya Teknologi Canggih, Pasukan Khusus AS Mudah Dilumpuhkan Pasukan Khusus TNI dengan Cara Ini
• Teman Dekat Soekarno, Suryadarma Ungkap Keanehan Saat Bung Karno Dimakamkan, Truk TNI Mogok Serentak
• Sebut Sayang Sampai Mati, Ini Sosok Perempuan Bersuami yang Dirangkul Sunan Kalijaga
• JUWANGI VIRAL: Ini Penelusuran Tribun Jateng Jalan Dari Teras Ke Juwangi Ternyata Begini Kondisinya