Agung Kecewa Pelaku Pembacok Anak Semata Wayangnya Hanya Dihukum 15 Tahun Penjara

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Temanggung, yang diketuai R Agung Aribowo, menjatuhkan pidana 15 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar.

Penulis: yayan isro roziki | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/YAYAN ISRO ROZIKI
Terdakwa Sunaryo dikawal petugas kepolisian menuju ruang sidang PN Temanggung, Senin (24/6/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, TEMANGGUNG - ‎Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Temanggung, yang diketuai R Agung Aribowo, menjatuhkan pidana 15 tahun penjara, serta denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan terhadap terdakwa Sunaryo (26), dalam persidangan yang digelar Senin (24/6/2019) sore.

Warga Dusun Gandon, Desa Gandon, Kecamatan Kaloran itu, merupakan terdakwa kasus pembacokan hingga menyebabkan Rafa Nesya Ardani (2,5) meninggal dunia, dan dua orang lainnya, Atik Ernawati (31) dan Kholisatun Mafruroh (23), luka berat.‎

Majelis hakim dengan anggota Rahmawati Wahyu dan Stephanus Yunanto, menilai terdakwa terbukti melanggar Pasal 80 jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).‎

Hal yang meringankan, urai majelis hakim, terdakwa ‎melakukan perbuatannya saat sedang dilanda depresi berat.‎

"Bagaimana terdakwa, apakah akan menerima putusan ini?" tanya hakim, usai mengetok palu.

Terdakwa maupun masih akan pikir-pikir.

Pun demikian dengan tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Temanggung.

Kedua pihak mempunyai waktu tujuh hari untuk memutuskan apakah akan menerima putusan atau mengajukan banding.

Sontak, putusan majelis hakim menuai respon negatif dari keluarga korban.

Keluarga mengaku kecewa berat dengan putusan majelis hakim.

Lantaran, putusan yang ada lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 20 tahun penjara.

"Harusnya dihukum mati saja. Kami keluarga korban kecewa dengan putusan ini. Terlebih, selama persidangan, terdakwa tidak menampakkan rasa bersalah sama sekali," kata paman ‎korban,

Manel Adi Suyono (48), geram.

Sementara, di mata ayah korban meninggal dunia, Agung Pramono, tamp‎ak memerah, menahan amarah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved