Para Hakim MK Bisa Gebrak Meja dan Saling Tunjuk, Mahfud MD: Para Hakim Tidak Main-main
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menyebutkan bahwa argumen di sidang sengketa hasil Pilpres 2019 merupakan hal biasa.
TRIBUNJATENG.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menyebutkan bahwa argumen di sidang sengketa hasil Pilpres 2019 merupakan hal biasa dan bahkan rapat bisa menjadi sangat tegang.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD saat dirinya tersambung melalui teleconference di program 'Apa Kabar Indonesia Malam' tvOne, Minggu (23/6/2019).
Mulanya, Mahfud MD memaparkan apa saja yang mungkin menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan persengketaan hasil pilpres.
• Apakah MK, MPR atau KPU yang Menetapkan Presiden dan Wakil Presiden? Ini Jawaban Mahfud MD
Mahfud memaparkan, putusan hakim nantinya murni diambil dari apa yang terdapat di persidangan.
Ia lantas memaparkan bagaimana kira-kira alur untuk memperoleh putusan tersebut.
"Nanti sesudah mereka rapat permusyawaratan hakim itu kemudian pimpinan MK mengatakan, mari buat keputusan," ujar Mahfud.
"Semua harus menyatakan pendapat. Jadi semua hakim yang 9 itu diminta bicara satu per satu dan ketuanya bicara terakhir."
"Menurut Anda bagaimana ini apa dikabulkan, ditolak, dikabulkan sebagian, atau bagian-bagian mana yang harus diberi catatan," imbuhnya.
Mahfud menjelaskan, jika putusan para hakim MK adalah sama, maka akan terjadi aklamasi.
Namun, paparnya, jika putusan berbeda, rapat tersebut bisa berlangsung alot.
• Menunggu Sidang Putusan MK 28 Juni 2019, Ini Prediksi Pengamat Tentang Peluang Menang Prabowo
"Berlangsung lama, adu argumen, adu data bahkan bisa sampai disenting opinion. Ada hakim menyatakan berbeda. Itu bisa saja di dalam proses itu," kata Mahfud.
Namun, Mahfud mengaku, pihak MK juga tidak menutup kemungkinan bahwa pertimbangan yang terjadi di tengah masyarakat juga menjadi bahan pertimbangan putusan MK.
"Tapi itu jarang sekali. Biasanya masalah-masalah yang timbul di tengah masyarakat sudah diperdebatkan di dalam persidangan. Sehingga apa yang diputus hakim semua diambil dari persidangan," jelasnya.
Mahfud juga menyebutkan, rapat nantinya bisa sangat tegang.