Kecelakaan Bus Rosalia Indah vs Avanza, Djoko : Istirahatlah Setelah Empat Jam Mengemudi
Peristiwa kecelakaan lalu lintas antara bus Rosalia Indah AD 1451 DF jurusan Tangerang-Madiun dengan Toyota Avanza B 157 NIK
Penulis: amanda rizqyana | Editor: galih permadi
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Amanda Rizqyana
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN-Peristiwa kecelakaan lalu lintas antara bus Rosalia Indah AD 1451 DF jurusan Tangerang-Madiun dengan Toyota Avanza B 157 NIK di Dusun Ngentak, Desa Klero, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang pada Minggu (23/6/2019) dini hari mengakibatkan tujuh dari delapan penumpang meninggal dunia.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang, Rudibdo melalui Sekretaris Dishub Djoko Noerjanto menyatakan ia belum mendapat laporan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Pasalnya selama beberapa hari terakhir ia belum mendapatkan laporan temuan di lapangan dari Bidang Keselamatan Lalu Lintas.
"Saya belum bisa berkomentar karena belum ada laporan yang masuk, takutnya salah," ujarnya pada Tribun Jateng saat ditemui di kantornya pada Selasa (25/6/2019) sore.
Meski belum mendapatkan laporan di wilayah kerjanya, Djoko meminta agar proses penyelidikan kecelakaan harus berimbang.
Pada kecelakaan lalu lintas tersebut, Dishub memberikan perhatian pada adanya armada angkutan umum terkait kelaikan jalan.
Dalam hal ini, armada angkutan umum tidak ditemukan adanya masalah teknis maupun administratif yang menyebabkan terjadi kecelakaan.
Dengan kondisi marka jalan yang baik, penerangan yang cukup, kondisi jalan yang baik, dan rambu-rambu yang lengkap, poin-poin tersebut sudah memenuhi syarat kelaikan dalam transportasi.
Meskipun dalam hal ini faktor kesalahan pada manusia atau human error, khususnya pada pengemudi Avanza dan pengemudi pun menjadi korban jiwa.
"Dalam investigasi perlu dilakukan pengecekan usia dari pengemudi, waktu tempuh di jalan, apakah dia sudah beristirahat setelah empat jam mengemudi, apakah pengemudi telah berpengalaman mengemudi jarak jauh, apakah pengemudi memiliki penyakit jantung atau diabetes yang menjadi penyebab kecelakaan," urainya.
Faktor kesalahan manusia bisa menjadi perhatian besar karena banyaknya masyarakat yang abai akan keselamatan lalu lintas.
Kendaraan keluarga jenis Toyota Avanza idealnya memuat enam orang. Dengan kecelakaan adu banteng yang terjadi pada Rosalia Indah dan Avanza, besar kemungkinan momentum benturan terjadi lebih kuat karena adanya beban penumpang yang melebihi kapasitas.
Terkait adanya faktor manusia dalam kecelakaan ini, Djoko menjelaskan bahwa pengemudi dianjurkan beristirahat setelah empat jam mengemudi dan dalam sehari maksimal mengemudi selama delapan jam.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Semarang AKP Sandhy Wiedyanoe melalui Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Laka Lantas) Ipda Wardoyo menyatakan peristiwa kecelakan lalu lintas di wilayah hukum Polres Semarang sepanjang 1 Januari 2019-25 Juni 2019 sebanyak 290 kejadian.
Korban meninggal dunia sebanyak 100 orang, korban luka ringan nsebanyak 346 orang, dan total kerugian material sebanyak Rp 142,15 juta.
Wardoyo berpesan kepada para pengguna jlalu lintas untuk memperhatikan keselamatan dalam mengendarai kendaraan. Selain memastikan kelaikan kendaraan, juga memastikan performa pengguna kendaraan.
"Kami imbau kepada para pengguna jalan untuk memperhatikan peraturan keselamatan lalu lintas karena terjadinya kecelakaan berawal dari pelanggaran aturan lalu lintas," pesan Wardoyo.
(arh)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kondisi-mobil-toyota-avanza-yang-mengalami-kecelakaan-dengan-bus-rosalia-indah.jpg)