Tolak Pengerahan Massa Jelang Sidang Putusan MK, K.H Ali Mahfudli: Kami Cinta Damai NKRI Harga Mati
Dia mengajak seluruh warga Demak agar selalu cinta damai dan menolak segala bentuk pengerahan massa
Penulis: Alaqsha Gilang Imantara | Editor: galih pujo asmoro
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, K.H Ali Mahfudli, S.Pdi menolak segala bentuk aksi anarkis menjelang putusan sengketa pilpres 2019 dari Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami menolak segala bentuk kerusuhan menjelang putusan hasil pilpres 2019 dari MK."
"Kami cinta damai NKRI harga mati," ujarnya, Rabu (26/6/2019).
Dia mengajak seluruh warga Demak agar selalu cinta damai dan menolak segala bentuk pengerahan massa yang dapat menimbulkan kerusuhan. (Alaqsha Gilang Imantara)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ketua-mui-kecamatan-karangtengah-kabupaten-demak-kh-ali-mahfudli.jpg)