Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Nikita Mirzani Sebut Ijah Tak Cocok Dipanggil Barbie, Sindir Barbie Kumalasari Saat Jadi Pembantu?

Diduga sindir Barbie Kumalasari, Nikita Mirzani sebut tak pantas dipanggil Barbie. "Panggil aja Ijah kan dia dulu perannya pembantu"

Penulis: Puspita Dewi | Editor: abduh imanulhaq
Instagram/@barbiekumalasari - @nikitamirzanimawardi_17
Barbie Kumalasari dan Nikita Mirzani. 

"Karena apa, Kumalasari tuh orangnya bersih, resik. Kalau yang onoh (mantan istrinya) lu tau kan? Buka tudung saji, ah ikan asin, tutup lagi," cerita Galih Ginanjar.

Galih Ginanjar dinilai tak punya etika. Galih Ginanjar bahkan tak segan-segan untuk membeberkan temuan dokter soal jamur saat Fairuz A Rafiq periksakan ke dokter kulit dan kelamin.

"Ya kita kan enggak bisa menghakimi Galih. Itu kan memang fakta yang dirasakan oleh Galih," bela Barbie Kumalasari.

Fairuz A Rafiq sendiri telah melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, serta pemilik akun YouTube atas Rey Utami dan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP /3914/7/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 1 Juli 2019 terkait UU ITE.

Galih Ginanjar diduga telah melakukan pencemaran nama baik dengan menyebut kata-kata "ikan asin" yang oleh pihak Fairuz dimaknai sebagai organ intim Fairuz bau ikan asin.

Begitu video yang diunggah oleh Rey Utami dan Pablo Benua viral, Fairuz A Rafiq sendiri telah meminta Rey Utami untuk tidak menyebarluaskan wawancaranya dengan sang mantan suami.

NGERI! Niat Ingin Mendahului Truk Kontainer, 3 Wanita Ini Tewas Terlindas Truk

Video Detik-Detik Wahana Bermain Terputus dari Ketinggian, Seorang Remaja Putri Tewas

Viral Berlian 30 Karat Milik Barbie Kumalasari, Hotman Paris Bakal Menyembah Jika Benar

               

Namun justru Rey Utami mengeluarkan respon tak terduga.

"Pemilik akun Rey Utami dan Pablo Benua malah tertawa-tawa menyebarkan konten asusila tersebut dengan mengajak banyak orang untuk subscribe dan menyebarkan video sebanyak-banyaknya.

Fairuz sendiri sudah menyampaikan protes dan keberatan terhadap video Rey Utami tersebut.

Akan tetapi justru tindakan pemilik akun malah membuat konten baru yang isinya ketawa-ketiwi membenarkan konten bertama yang berisi asusila," ungkap kakak Fairuz, Ranny Fahda Rafiq dalam konferensi persnya, Senin (1/7/2019).

Ketiga terlapor tersebut disangkakan Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (tribunjateng.com/jen)

Polisi Mulai Dalami Kecelakaan yang Menewaskan Istri Sopir Jokowi Zaman Wali Kota Solo

Andre Rosiade Prediksi Pertemuan Jokowi-Prabowo Akan Terlaksana, Ini Waktunya

NGERI, Jum Tega Bakar Hidup-hidup Ibu Tirinya yang Sakit Lumpuh, Penyebabnya Gara-gara Ini

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved