Sampai Saat Ini Kemenpan RB Sudah Pecat 3.240 ASN yang Tersangkut Kasus Korupsi

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah memecat 3.240 aparatur sipil negara (ASN).

Penulis: faisal affan | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/FAISAL AFFAN
Menpan RB, Syafruddin, saat memberikan pidato dalam acara pembukaan Apeksi ke 14 di Hotel Po Semarang, Rabu (3/7) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah memecat 3.240 aparatur sipil negara (ASN).

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk ketegasan pemerintah mengatur para aparatur.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin, mengatakan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dilakukan karena mereka terindikasi terlibat kasus korupsi di pemerintah daerah maupun pusat.

"Kebijakan tegas punishment pada ASN, sudah ada PTDH 3.250 ASN terlibat korupsi, sisanya on proses, baik secara administrasi dan upaya hukum," katanya saat memberikan sambutan pada Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di PO Hotel Semarang, Rabu (3/7).

Syafruddin mengungkapkan PTDH tersebut dilakukan didasarkan atas keputusan bersama Menpan bersama Mendagri dan Badan Kepegawaian Nasional.

Kemudian, Ia menyebut upaya-upaya pencegahan sudah terus dilakukan, namun tetap ada oknum yang masih melakukan korupsi.

"Kepala daerah ditembak terus. Ada upaya pencegahan, tapi di sisi lain ada oknum-oknum yang masih melakukannya," ujarnya.

Mantan Wakapolri itu menyebut pemerintah masih membutuhkan banyak ASN.

Saat ini total kebutuhan ASN sebanyak 254.175 orang yang dibagi di pemerintah pusat sebanyak 46 ribuan dan pemerintah daerah 207.748 orang.

"Dibagi untuk pusat 23.213 PNS, dan 23.212 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Untuk daerah PNS 62.326, kebutuhan PPPK guru dan tenaga kesehatan 145.424," ucapanya.

Kemudian kebutuhan ASN saat ini sebagian sudah terpenuhi dari rekruitmen bulan Januari 2019.

Sementara Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) fase pertama jumlahnya mencapai 51.293 peserta.

Sedangkan 150 ribuan PPPK, nantinya rekrutmen akan dibuka bulan Agustus.

"Yang 150 ribuan untuk PPPK rekrutmen paling lambat 17 Agustus, sisanya rekruitmen PNS pada bulan Oktober. Melesetnya Minggu pertama bulan November," ujarnya.(afn)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved